PNS Mabes Polri Selundupkan Sabu ke Tahanan

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA - Seorang Pegawai Negeri Sipil Pusdokkes Mabes Polri, UK, menyusupkan sabu ke dalam tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu sebanyak tujuh gram itu disusupkan untuk keperluan dipakai tahanan berinisial S yang merupakan suami dari UK.

"Jadi yang bersangkutan adalah PNS yang menurut pengakuannya yang dibesuk adalah suaminya. Saat ini sedang didalami oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 22 Juni 2018.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Saat ini, Kepolisian masih mendalami apakah perbuatan UK ini sudah sering dilakukan atau tidak. Selain itu, penyidik juga mendalami apakah UK menyelundupkan sabu atas inisiatif sendiri atau atas suruhan sang suami.

"Jadi kami belum dapat informasi nanti kami tunggu. Nanti ada pemeriksaan akan disampaikan," katanya.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Terkait kasus ini, mantan Kabid Humas Polda Jatim ini mengimbau agar setiap orang tak berniat melakukan tindak pidana saat membesuk tahanan. Menurutnya, polisi akan menindak tegas siapapun yang berupaya menyusupkan sabu ke sel tahanan.

"Imbauannya kepada pembesuk yang pertama jangan membawa barang yang dilarang nanti tetap akan dilakukan pemeriksaan kalau kedapatan akan diproses," katanya.

"Yang kedua jangan membawa barang-barang senjata tajam, ataupun barang lain yang tidak diperbolehkan. Jangan dimasukkan atau dengan tipu daya dengan upaya entah dimasukkan dimana dan untuk mengelabui petugas supaya dimasukkan, itu jangan dilakukan. Karena nanti kita juga ada pemeriksaan mendadak, kalau kedapatan maka akan kita proses," ujarnya menambahkan.

Dari penangkapan ke UK, polisi menyita barang bukti beberapa plastik kecil shabu dengan berat total 7 gram. Oleh yang bersangkutan, plastik sabu diletakkan di dalam botol kecil deodoran.

Beruntung upaya penyusupan itu tercium petugas jaga. Dari situ, polisi menjerat UK dengan Pasal 112 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya