Jembatan Penyeberangan Diganti Pelican Crossing, Polda 'Belum Tahu'

Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Bundaran HI Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana merobohkan jembatan penyeberangan orang (JPO) Bundaran HI dan menggantinya dengan pelican crossing.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi terkait rencana tersebut. Ia juga mengaku belum mengetahui tujuan Anies merobohkan JPO tersebut.

"Kita kan belum tahu juga tujuan dari pada itu (perobohan JPO HI), karena itu bukan dari kita, lebih baik ditanyakan kepada yang ingin melaksanakan itu, karena kita belum tahu," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Juli 2018.

Namun, menurut Yusuf, setiap pembangunan fasilitas publik harus mengutamakan faktor keselamatan. Pelican crossing-yang rencananya akan menggantikan JPO-diharapkan mengutamakan faktor keselamatan.

"Prinsipnya bagaimana membuat sarana itu, mengutamakan keselamatan itu yang penting, bisa lewat atas atau lewat tempat lain yang lebih aman," katanya.

Anies berencana merobohkan JPO Bundaran HI karena dinilai menghalangi pemandangan patung selamat datang yang menjadi salah satu ikon Jakarta. Upaya ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menyambut Asian Games 2018.

Sebagai penggantinya, akan dibuatkan pelican crossing di lokasi tersebut. Untuk diketahui, pembangunan JPO Bundaran HI sendiri mencapai Rp 5 miliar, sementara pelican crossing diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

Pada jaman kepemimpinan gubernur terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), JPO Bundaran HI ini dijadikan sebagai role model. Pembangunan JPO dilakukan oleh PT Mass Rapid Transit (MRT) sebagai pengganti JPO sebelumnya yang dibongkar karena terdampak proyek MRT. (ren)

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah
Sejumlah orang tua murid terdampak PPDB DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020).

Pemprov DKI Buka Posko Layani PPDB 2024 untuk Cegah Jual Beli Kursi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memastikan jual beli kursi melalui orang dalam tidak terjadi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024