Hati-hatilah, Ada Pencuri Modus Ketabrak Mobil di Jakarta

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Sebanyak empat orang pelaku pencurian dengan modus pura-pura jadi korban kecelakaan, diciduk polisi di Pegangsaan Dua, Jakarta Utara. Korban terakhir para pelaku adalah DS.

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Keempatnya adalah MD selaku penadah, AA yang membonceng salah satu pelaku lain, ST yang mengambil paksa harta milik korban, serta MY yang berperan mengawasi situasi. Mereka diciduk ditempat berbeda-beda.

“Salah satu pelaku yang sedang berbonceng motor berpura-pura terjatuh terserempet mobil korban, sedangkan para pelaku lainnya sudah standby,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Martua Silitonga di Mapolsek Kepala Gading, Rabu 1 Agustus 2018.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Kemudian, lanjutnya, para pelaku yang sudah standby, mendekat sambil menggedor-gedor pintu mobil korban. Para pelaku memberitahu korban ada orang yang terserempet mobilnya.

Saat mobil korban berhenti, lanjut dia, lantas para pelaku meminta korban turun dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat itulah, dua pelaku lain datang, langsung mengambil paksa cincin dan jam tangan yang dikenakan korban.

Tas Istri Dicuri Hingga Barang Berharga Raib, Pasha Ungu Beberkan Hal Ini

“Korban tetap berada di dalam mobil. Kemudian salah satu pelaku masuk ke dalam mobil korban berdalih akan menyelesaikan permasalahan tersebut dan meminta uang ‘damai’,” kata dia.

Pelaku juga menggondol uang tunai sebesar Rp500.000 dan telepon genggam korban. Kemudian, mereka pun lari dengan menggunakan sepeda motor.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, hingga kini polisi masih memburu kelima pelaku lain yaitu CC, OP, EP, JK, dan SS. CC merupakan pihak yang mempunyai ide untuk melakukan aksi itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya