Polda Metro Tangani Kasus Dugaan Sabu Mantan Wadir Narkoba Kalbar

Ilustrasi penangkapan.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas kasus dugaan penyalahgunaan sabu oleh mantan Wakil Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Dengan penyerahan berkas tersebut, kini kasus itu ditangani Polda Metro Jaya. Sementara untuk masalah kode etik ditangani Propam Mabes Polri.

Berkas sudah diterima Rabu, 1 Agustus 2018. Penyidik langsung memeriksa Hartono setelah berkas diterima. "Iya betul berkas sudah kami terima. Kemarin kami sudah periksa dan sudah di Polda," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 2 Agustus 2018.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Namun dia belum merinci lebih jauh soal kasus itu. Dia mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi lain atas kasus tersebut.

"Ada beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan saat ini tinggal dilakukan penyidikan. Pokoknya seperti biasa semua sama dilakukan sidik," ujarnya.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

Sebelumnya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono kedapatan membawa barang haram seberat 23,8 gram saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, 28 Juli 2018, pukul 06.20 WIB. (ase)

Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024