Penghuni Kalibata City Tak Mau Kolor Lebih Tinggi dari Merah Putih

Apartemen Kalibata City.
Sumber :
  • Kalibata City

VIVA – Penghuni Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan ditemani Komunitas Warga Apartemen Kalibata City mengaku telah melaporkan pihak pengelola apartemen ke Polda Metro Jaya terkait masalah pencopotan paksa bendera Merah Putih yang dipasang penghuni di balkon untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Republik Indonesia.

Polisi Ciduk Pelaku Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata, Korbannya Ada 8 Orang

Ketua Komunitas Warga Apartemen Kalibata City, Sandi Edison menuturkan, peristiwa pencopotan secara paksa bendera Indonesia itu terjadi, Kamis, 16 Agustus kemarin tepatnya sekira pukul 14.00 WIB.

Sandi menerangkan, ketika itu petugas keamanan mendatangi kamar yang dihuni oleh Ibu Nimas (70), tepatnya di lantai 2 Nomor 12 CF dan meminta agar mencopot bendera Merah Putih yang telah dipasang di bagian balkon unit dengan alasan estetika.

Terkuak, Penyebab Setrika Uap Meledak hingga Buat Geger Penghuni Kalibata City

Sebelum Ibu Nimas mencopot, ternyata petugas sudah mendahuluinya, bendera Indonesia itu kemudian dilipat dan langsung diserahkan kepada Nimas selaku pemilik. Nimas sangat kecewa karena dalam tradisi keluarganya, dalam memasang dan menurunkan bendera harus lewat ritual doa.

"Keluarga mereka itu adalah para pejuang, jadi merasa bendera yang mereka pasang pun mereka berdoa dulu, memasang dan menurunkan ada doa-doanya dulu, ini perjuangan, bendera itu tidak sembarang berkibar di Indonesia, ini dia sembarangan," kata Sandi di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Agustus 2018.  

Ledakan Buat Geger Penghuni Kalibata City, Ternyata Ini Penyebabnya

Menurut Sandi, masih banyak penghuni lainnya selain Nimas yang mengalami perlakuan serupa dengan alasan penertiban. Padahal kalau bendera Merah Putih itu dinilai mengganggu pemandangan, selama ini banyak kolor dan barang-barang jorok lainnya yang berserakan digantung di lokasi tersebut.

"Kalau begitu bendera Merah Putih lebih rendah nilainya dari pada kolor yang ada di Kalibata City, karena di balkon itu banyak kolor, banyak keset-keset, karpet-karpet yang dijemur di sana, itu juga kan ada potensi untuk jatuh. Ini masalah bendera," ujarnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini kasus tersebut sedang proses pelaporan di Polda Metro Jaya, Sandi menduga pihak pengelola telah melanggar Pasal 24 A Juncto Pasal 66 UU Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pengibaran dan atau Pemasangan Bendera Negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya