Marbot Masjid Disiksa Satpol PP DKI, Tubuhnya Dibakar Rokok

Ali Achmad alias Iyan dengan kondisi muka lebam dipukuli Satpol PP DKI.
Sumber :
  • Repro Twitter

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, diduga telah menyiksa seorang marbot masjid bernama Ali Achmad Firmansyah. Korban dianiaya dengan cara keji hingga mengalami luka-luka.

Sebulan, 38.073 Orang Ditindak karena Langgar Prokes di Jakarta

Menurut Kepala Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kompol M. Marbun, korban kini sedang menjalani perawatan, karena luka-luka penyiksaan yang dialaminya.

Kompol Marbun mengatakan, penyiksaan itu sebenarnya terjadi di wilayah Jakarta Pusat. Hanya saja, korban dibawa petugas Satpol PP ke rumah penampungan anak di Kedoya, Jakarta Barat.

Pemuda Ngaku Satpol PP Beli Seragam di Pasar Senen

"Itu insidennya sebenarnya di Jakarta Pusat, tetapi kita sudah koordinasi," katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 20 Agustus 2018.

Sementara itu, menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung, laporan tindakan kekerasan itu telah diterima sejak 17 Agustus 2018.

Polisi Ungkap Pemuda Ngaku Satpol PP DKI Lulusan Sarjana

"Laporannya ada tanggal 17 kemarin," ucap Tahan.

Namun, untuk sementara korban belum bisa diminta keterangan, karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Ali Achmad Firmansyah atau biasa disapa Iyan, awalnya dikabarkan hilang oleh keluarganya pada 17 Agustus 2018. Keluarga awalnya mengira, Iyan ke masjid untuk membantu bersih-bersih. Tetapi, ternyata tak ada.

Pada keesokan harinya, keluarga baru menemukan Iyan di rumah penampungan anak di Kedoya, dalam kondisi tubuh penuh luka bakar dan muka lebam-lebam. Keluarga menyebut, Iyan selama ini memang mengalami keterbelakangan mental dan tanpa bersalah dia ditangkap Satpol PP di kawasan Monas.

Iyan diseret dan dipukuli petugas Satpol PP. Tubuh Iyan juga disundut dengan rokok. Iyan dituduh sebagai pengemis, karena memiliki uang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya