Polda Metro Bantah Periksa Erick Thohir soal Dana Asian Games

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membantah kabar yang beredar di media sosial bahwa penyidik mendalami kembali kasus dugaan korupsi sosialisasi Asian Games 2018 akhir-akhir ini. 

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Argo juga menampik isu yang berkembang bahwa penyidik memeriksa Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir dalam kasus tersebut baru-baru ini. "Enggak ada," ujar Argo saat dihubungi VIVA, Selasa malam, 11 September 2018.

Argo menegaskan, kabar yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. "Enggak benar," kata Argo.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Sebelumnya, beredar kabar di jagat maya bahwa polisi terus mendalami kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. Ketua Komite Olimpiade Indonesia Erick Thohir dikabarkan telah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Penelusuran VIVA, para terdakwa kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 telah divonis pada 2017. Kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 itu merugikan negara Rp10,9 miliar. 

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Tiga orang menjadi tersangka kasus tersebut, yaitu Dodi Iswandi selaku Sekjen KOI, Anjas Rivai sebagai Bendahara KOI dan pengusaha Ihwan Agusalim sebagai penyedia jasa.

Dalam persidangan, mantan Sekjen KOI Dodi Iswandi divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan, pada Kamis, 26 Oktober 2017. Sementara mantan Bendahara KOI Anjas Rivai juga divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan.

Kemudian Direktur PT Hias Ihwan Agusalim divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan.

Sementara Erick Thohir sebagai Ketua KOI pernah diperiksa sebagai saksi  di Polda Metro Jaya, pada Maret 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya