Uji Coba E-Tilang, Ini Cara Polisi Intai Pelanggaran Terbanyak

Pantauan CCTV uji coba tilang elektronik di Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, mengatakan, belum bisa memprediksi pukul berapa pelanggar terbanyak uji coba tilang secara elektronik atau Electronic Law Traffic Enforcement atau E-LTE.

img_title Kena ETLE Tak Cukup Bayar Denda

Sebab, selama tiga hari uji coba, polisi mendapatkan temuan pelanggar terbanyak pada jam yang berbeda-beda. Misalnya saja di hari pertama uji coba pada 1 Oktober 2018, jumlah pelanggar terbanyak didapati pada malam hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pada hari kedua uji coba, pelanggar banyak di siang hari. "Kita masih belum bisa membandingkan, meng-compare ya," kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 4 Oktober 2018.

img_title Kena Tilang ETLE Jangan Harap Beres Cuma Bayar Denda, Kini Masuk Sistem Baru

Kata dia, guna mencari tahu pada pukul berapa pelanggar terbanyak uji coba e-tilang, hitungan hari tidaklah bisa dijadikan acuan. Menurutnya, untuk mencari tahu hal itu, perlu ada perbandingan per bulan atau per pekan.

"Meng-compare itu pada minggu pertama dan kedua. Jadi kita buat hitungan selama akumulatif kemudian kita bandingkan. Minggu pertama atau minggu kedua atau bulan pertama, bulan kedua. Tahun pertama atau tahun kedua. Itu compare begitu," katanya.

img_title Trik Lama Akali ETLE Tamat, Pelat Palsu Tak Lagi Bisa Jadi Tameng
Pasangan melanggar lalu lintas kena tilang elektronik

Kena Blokir ETLE, Mengurusnya Bisa di Samsat

Pemilik kendaraan yang terkena blokir akibat pelanggaran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini mendapat kemudahan dalam mengurus administrasinya.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut