3 Hari Uji Coba E-Tilang, 400 Kendaraan Terekam Melanggar Lalu Lintas

Pantauan CCTV uji coba tilang elektronik di Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Uji coba tilang secara elektronik atau electronic law traffic enforcement atau E-LTE hari ini, Kamis 4 Oktober 2018 memasuki hari keempat.

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Sejak diberlakukan pada Senin 1 Oktober 2018 lalu di kawasan Jalan Sudirman-MH Thamrin, polisi mencatat ada ratusan pengendara yang terekam kamera closed circuit television melakukan pelanggaran. Total jumlah pengendara yang melanggar hingga hari ketiga, Rabu 3 Oktober 2018, ada 440 pelanggar.

"Hari pertama tercatat ada 232 pelanggar, hari kedua dan ketiga jumlahnya sama. Ada 104 pelanggar," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 4 Oktober 2018.

Sama-sama Pakai WhatsApp, Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli Polisi atau Penipuan

Mereka yang melakukan pelanggaran tercatat di Jalan Medan Merdeka Selatan arah Bundaran Air Mancur. Kendaraan yang paling banyak melanggar di hari ketiga uji coba adalah kendaraan pribadi.

Sedangkan kendaraan yang paling sedikit melanggar di hari ketiga yakni kendaraan barang. "Kendaraan pribadi ada 58 yang melanggar, sedangkan kendaraan barang ada empat pelanggar." (mus) 

107 Pengendara Langgar Lalu Lintas di Jakarta Ditilang Elektronik Saat Hari Buruh
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pakai Nomor WA terkait Surat Tilang Elektronik

Jika nomor telepon pemilik kendaraan tersebut tidak tersambung via WA maka surat tilang akan dikirim via SMS

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024