Polisi Upayakan Penindakan Tilang Elektronik Tanpa Sidang

Pantauan CCTV uji coba tilang elektronik di Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ingin meniadakan sidang tilang, guna memudahkan pelaksanaan sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik. Untuk itu, pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) dan Mahkamah Agung (MA).

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, nanti perihal tilang elektronik akan menjadi urusan Mabes Polri dan Mahkamah Agung.

"Kamis 11 Oktober 2018 sudah kami berikan surat ke Korlantas, kan ini urusan Mabes Polri ke antarinstansi, jadi bukan urusan Polda Metro. Nanti tinggal Korlantas yang akan mengirim surat itu kepada MA," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf di kawasan Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 15 Oktober 2018.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Meski demikian, Yusuf belum bisa memastikan kapan hal itu akan terealisasi. Pihaknya akan menunggu hasil dari Korlantas terlebih dulu.

"Mudah-mudahan, secepatnya. Kami belum mendapatkan informasi dari Korlantas apakah sudah dikirim atau belum," kata dia.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Sampai 14 Oktober 2018, tercatat sudah ada 821 pengendara yang melanggar. Mayoritas pelanggaran adalah kendaraan dengan nomor polisi hitam. (mus)

Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024