Atur Trayek Angkot, Pemkot Tangerang Bakal Tiru DKI

Ratusan sopir angkot unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Pemerintah Kota Tangerang akan mencontoh program One Karcis One Trip (Ok Otrip) yang kini berganti nama menjadi Jak Lingko, milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatur trayek angkutan kota di Kota Tangerang.

Bukan Jakarta, Ini Kota Pertama yang Mulai Jadikan Suzuki Carry Sebagai Mobil Angkot

Rencana program tersebut menyusul adanya aksi protes para sopir angkot beberapa waktu lalu, terkait dengan keberadaan Bus Rapid Transit (BRT) Tangerang yang dianggap menurunkan pendapatan mereka.

"Kami sudah lakukan pembahasan dengan Dinas Perhubungan, PT TNG, dan PT Transjakarta untuk membangun sistem, supaya angkot menjadi feeder dari Trans Tayo-nya Kota Tangerang," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Jumat, 19 Oktober 2018.

Heru Budi Kunker ke Jepang, Harap Proyek MRT East-West Groundbreaking Agustus

Arief mengatakan, ia akan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta melalui Transjakarta untuk mengatur trayek sopir angkot. 

"Iya (seperti OK Otrip) kurang lebih seperti itu tapi syaratnya mereka harus berbadan usaha atau bergabung dalam koperasi karena aturan perundang-undangan mereka harus berbadan usaha. Jadi, nanti akan disubsidi pemerintah," ujarnya. 

Bus Hino RM 280 ABS Jadi Andalan di Kalimantan Tengah

Ia pun telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk mengumpulkan seluruh trayek angkot di Kota Tangerang. Hal itu agar dapat dilakukan subsidi oleh Pemerintah Kota Tangerang. "Kami dorong angkot masuk ke koperasi karena kalau dia enggak membuat koperasi atau badan usaha, kita enggak bisa kerja sama," ujarnya.

Dia melanjutkan, "Kayak DKI banyak vendornya, Metromini, Kopaja, Mikrolet, bergabung semua tapi yang ngelola masing-masing, mendapat kesejahteraan dengan baik, pendapatan lebih baik, tapi dikelola secara profesional sehingga rakyat diuntungkan, pengusaha diuntungkan."

Sebelumnya, ratusan sopir angkot trayek  R11 dan R02 memblokade kawasan Pusat Pemerintahan Wali Kota Tangerang. Aksi tersebut merupakan unjuk rasa menolak keberadaan Bus Rapid Transit (BRT) Tangerang yang masuk dalam trayek angkutan, jurusan Terminal Poris Plawad-Cibodas dengan tarif Rp2 ribu. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya