UMP DKI Rp3.940.973

Buruh di pabrik
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA –  Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2019, ditetapkan sebesar Rp3.940.973. atau naik sebesar 8,03 persen. Tahun sebelumnya, UMP DKI Jakarta adalah sebesar Rp3.648.035.  

Pengusaha Keberatan Keputusan Anies Soal UMP DKI 2022, Ini Alasannya

Menurut Plh Gubernur DKI Jakarta, Syaefullah, penetapan tersebut tercantum dalam keputusan Gubernur No. 114 tahun 2018.

"Saya ingin menyampaikan keputusan Pergub Nomor 114 tahun 2018, yang mengacu kepada Peraturan Kementerian Tenaga Kerja Nomor 7 tahun 2013, tentang Upah Minimum di DKI Jakarta. Jadi, besaran UMP DKI Jakarta sesuai Pergub No 114 tahun 2018, sebesar Rp 3.940.973," ucapnya di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis 1 November 2018.

Kadin DKI Terima Keputusan UMP 2022 Naik 5,1 Persen, Tapi...

Selain itu, Syaeful mengatakan, para pekerja di DKI akan mendapatkan fasilitas yang akan diberikan oleh Pemprov DKI berupa kartu pekerja yang memiliki tambahan manfaat. Fasilitas kartu manfaat ini diberikan kepada pekerja, dengan syarat batasan penghasilan pekerja UMP + 10 persen. Pemberian kartu ini tidak dibatasi masa kerja.

"Pemprov akan memberikan fasilitas berupa kartu pekerja. Pada kartunya, dengan mendapatkan tambahan manfaat seperti kartu pekerja. Akan kita gratiskan, kalau pekerja bersangkutan naik TransJakarta di 13 koridor, member Jakgrosir, dan bantuan operasional pendidikan dengan KJP untuk dua anak," ujarnya. 

Protes UMP DKI Naik 5,1 Persen, PDIP: Harus Sadar, Beri yang Rasional

Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan sebuah solusi yang baik untuk pekerja, dunia usaha, dan calon pekerja baru. Syaeful juga mengatakan, jika keputusan ini sudah di tandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 26 Oktober 2018 lalu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai diskusi tentang pemulihan ekonomi

Apindo Gugat Anies ke PTUN Buntut Revisi Kenaikan UMP DKI 2022

Apindo menggugat Anies dan memintanya untuk mencabut SK revisi kenaikan UMP DKI tahun 2022 dan memintanya kembali pada besaran sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2022