Penerapan Tilang Elekronik, UMP DKI Hingga LGBT

Pantauan CCTV uji coba tilang elektronik di Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Jakarta  mulai berlaku, Kamis, 1 November 2018. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

img_title Kena Tilang ETLE Jangan Harap Beres Cuma Bayar Denda, Kini Masuk Sistem Baru

"Iya, betul (hari ini mulai berlaku penindakan)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 1 November 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulai kemarin, jika ada pengendara yang terekam melakukan pelanggaran di traffic light kawasan Sudirman-Thamrin, akan ditilang. Surat tilang beserta tagihannya akan sampai ke rumah mereka.

img_title Soal Grup Chat LGBT Berisi Anak SD dan SMP, Menteri PPPA: Harus Ditangani Secara Tegas!

Setelah surat tilang sampai ke rumah, pengendara bisa langsung membayarkan denda ke bank. Denda yang dikenakan berbeda-beda, tergantung pelanggaran yang dilakukan. Simak berita selengkapnya di sini.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro bagikan brosur tilang elektronik.

img_title Polisi Usut Grup WA Masukkan Pelajar Secara Acak yang Bahas LGBT hingga Orientasi Seksual

Berita soal tilang elektronik itu menjadi salah satu kabar tentang Jakarta yang menarik perhatian pembaca VIVA, Kamis, 1 November 2018.

Kabar lainnya di seputar Ibu Kota yang juga membesut perhatian yaitu soal Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP DKI 2019 sebesar Rp3.940.973. Angka itu naik sebesar 8,03 persen dibandingkan tahun 2018. Sebelumnya, UMP DKI Jakarta sebesar Rp3.648.035. 

Adalah Plh Gubernur DKI Jakarta, Syaefullah yang melansir langsung UMP 2019 itu. Penetapan UMP tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2018. Ingin tahu lebih detail soal UMP itu, baca beritanya di sini. 

Menurut Saefullah, penetapan UMP Rp3,9 juta sudah melalui pertimbangan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Saya rasa angka segitu merupakan angka win-win lah ya," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 1 November 2018. (Baca: UMP DKI Rp3,9 Juta, Buruh Tak Boleh Demo Lagi)

Ilustrasi pekerja.

Tak hanya soal UMP. Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan   fasilitas kepada para pekerja berupa kartu pekerja. Ada sejumlah manfaat kartu pekerja yang bisa dimanfaatkan para pekerja. 

Baca juga: DKI Terbitkan Kartu Pekerja, Ini Manfaat dan Syaratnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, berita yang juga menarik perhatian yaitu soal pernyataan calon wakil presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

Sandiaga meminta agar tragedi Lion Air itu tidak dijadikan ajang saling menyalahkan. "Satu fokus kita dulu, yakni untuk penyelamatan dan penguatan kepada keluarga korban yang kehilangan, jangan dijadikan ajang saling menyalahkan. Tapi, harus saling menguatkan," katanya saat safari kampanye di wilayah Panongan, Tangerang, Kamis, 1 November 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut