Polisi Minta Peredaran Rokok Elektronik Diperketat

Polda Metro ungkap kasus liquid vape narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Pemerintah diminta perketat regulasi terkait peredaran rokok elektronik atau liquid vape. Hal ini sebagai imbas pasca dicokoknya 18 pelaku dalam kasus rokok elektronik atau liquid vape yang mengandung narkoba.

Mengerikan, Ini 9 Bahaya Vape Liquid Ganja yang Perlu Diketahui

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono meminta, peraturan pemerintah diperlukan menyusul maraknya kasus vape yang mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA). Argo berharap, kasus yang dibongkar pihaknya bisa jadi pelajaran, bahwa peredaran narkoba kian hari terus mengalami perubahan.

"Kalau bisa ini ditinjau ulang peraturan bisa masuk ke Indonesia. Jangan sampai ini malah membuat resah di masyarakat. Kalau perlu pabrik ini tidak boleh masuk ke Indonesia. Karena masih banyak generasi bangsa kita yang menginginkan clear," kata Argo di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 8 November 2018.

Vape May Help Adult Smokers to Stop, Study Says

Argo menekankan, dalam kasus yang dibongkar Polda Metro diketahui para pelaku rapih dalam menjalankan aksinya sehingga sulit terendus. Para pelaku menggunakan media sosial sebagai sarana promosi dan jasa ojek online untuk melakukan pengiriman.

Begitupun, bahan baku dan alat-alat peracikan para pelaku juga berasal dari luar negeri dan dipesan lewat toko online. "Bahwa ternyata kegiatan pembuatan vape elektrik yang ada narkoba ini sangat rapi, terbukti tetangga tidak tahu kegiatan-kegiatan ini," ujarnya.

Riset Universitas Bern: Vape Efektif Bantu Perokok Dewasa Beralih dari Kebiasaan Merokok

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar rumah di kawasan elite Jalan Janur Elok VII, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dipakai sebagai laboratorium liquid vape yang mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA). Tiap bulannya, tempat itu menghasilkan miliaran rupiah dari binsis haram tersebut.

Polisi pun menyita bahan baku untuk membuat liquid vape mengandung narkoba ini. Dalam kasus ini, sebanyak 18 orang tersangka diciduk termasuk otak bisnis haram tersebut berinisial TY yang merupakan seoang narapidana di Rumah Tahanan Klas I Cipinang. (mus)

Vape atau rokok elektrik.

Produk Tembakau Alternatif untuk Perokok Dewasa, Bukan bagi Generasi Muda

Hal tersebut berpotensi membuat perokok dewasa enggan memanfaatkan produk tembakau alternatif untuk beralih dari kebiasaannya.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024