Polisi Grebek Pabrik Shabu

Kapolda: ‘Pemiliknya Orang Kita’

VIVAnews – Tersangka penggrebekan pabrik shabu-shabu di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bertambah. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Adang Firman mengatakan ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima tersangka warga negara Indonesia, dua lainnya warga negara asing.

Gelar Album Fan Sign, Sungjin Day6 Ungkap Momen Lucu Saat Pembuatan Album Fourever

”Pemiliknya orang kita, ahlinya dari Hongkong,”katanya usai Salat Jumat di Masjid Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat 21 November 2008.

Menurutnya, sudah lama pabrik shabu yang menempati bangunan mewah berlantai dua di Perumahan Taman Ratu, Jalan Ratu Melati Blok E-1 Nomor 6 A, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dijadikan target operasi.

Ratusan Mahasiwa dan Dosen UI Gelar Aksi Kemanusiaan Dukung Kemerdekaan Palestina

Adang menambahkan polisi menduga bahan yang digunakan untuk membuat shabu-shabu relatif baru. ”Bahan sedang diselidiki,” katanya. Para tersangka, katanya, diduga sedang menguji coba pembuatan shabu dan sudah menghasilkan 20 kilogram.

Diduga, shabu-shabu hasil produksi akan didistribusikan di dalam negeri. ” Karena sekarang ini cukup sulit untuk sabu, jadi agak mahal,” kata Adang.

BPBD Luwu Sebut 7 Orang Tewas, 2 Hilang, dan Ribuan Rumah Terdampak Banjir
Peziarah mencium tugu penanda bukit Jabal Rahmah di kawasan Padang Arafah, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Sabtu, 4 Mei 2019.

6 Kebiasaan Masyarakat Indonesia yang Tidak Boleh Dilakukan di Tanah Suci

Di tanah suci terdapat larangan yang tidak boleh dilakukan jemaah. Larangan di tanah suci cerminkan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi perdamaian, dan kasih sayang.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024