Seratusan Pengendara Kena Tilang Elektronik, Baru 20 yang Mau Bayar

Pantauan CCTV uji coba tilang elektronik di Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, mengatakan sampai hari ini, Jumat, 9 November 2018, tercatat ada 600 pengendara yang terekam kamera closed circuit television dan terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Ibu kota.

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 surat konfirmasi tilang telah disampaikan pada si pelanggar. Kemudian, baru sekitar 20 orang yang mengonfirmasi balik ke polisi dan akan segera membayar tilangnya.

"Yang sudah respons terhadap tilang atau konfirmasi itu ada kurang lebih 20 orang. Responsnya sangat bagus," kata Yusuf di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 9 November 2018.

Sama-sama Pakai WhatsApp, Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli Polisi atau Penipuan

Melihat data itu, Yusuf mengklaim kalau sistem tilang ini efektif. Kamera buatan negeri Tiongkok yang mereka gunakan berfungsi dengan baik untuk merekam nomor polisi pengendara yang melanggar.

"Kamera enggak ada kendala," katanya.

107 Pengendara Langgar Lalu Lintas di Jakarta Ditilang Elektronik Saat Hari Buruh

Polisi mulai melakukan penindakan sistem E-TLE di Jakarta per 1 November 2018 lalu. Sebelumnya, sejak 1 Oktober 2018, uji coba telah dilakukan. Tak jauh berbeda dengan uji coba, sejauh ini hanya di kawasan Sudirman-Thamrin sistem baru ini diterapkan. (ase)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pakai Nomor WA terkait Surat Tilang Elektronik

Jika nomor telepon pemilik kendaraan tersebut tidak tersambung via WA maka surat tilang akan dikirim via SMS

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024