INFOGRAFIK: APBD DKI 2019 Naik, Lihat Rinciannya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama pimpinan DPRD DKI
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah mencapai kata sepakat mengenai  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta 2019 senilai Rp89,08 triliun.

Teken KUA-PPAS APBD DKI 2022 Rp84,88 Triliun, Anies: Naik 6,25 Persen

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 telah disahkan menjadi perda dalam  Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 30 November 2018. 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menandatangani persetujuan bersama Raperda APBD DKI 2019 itu.

APBD DKI 2021 Disahkan, Totalnya Rp84,19 Triliun

"Alhamdulillah lega, satu fase sudah selesai, fase perencanaan sudah tuntas, sekarang mulai fase untuk pelaksanaan," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 30  November 2018. 

Anies menegaskan, pemanfaatan anggaran yang tertuang dalam APBD Jakarta 2019 sebesar Rp89,08 triliun akan digunakan untuk warga Jakarta. Nilai APBD DKI Jakarta 2019 itu meningkat sebesar 7 persen dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp83,26  triliun.

Tolak Kenaikan Gaji DPRD DKI, PSI Ogah Hadiri Rapat Paripurna

Dikutip dari situs apbd.jakarta.go.id, total APBD DKI Jakarta 2019 sebesar Rp89.088.351.842.504. Sementara itu, total APBD DKI Jakarta pada 2018 sebesar Rp83.262.238.850.377

Berikut ringkasan APBD DKI 2019 dan APBD 2018 dalam bentuk infografik:

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Ketua DPRD Singgung TGUPP Anies Baswedan yang Jadi Lawyer

Dia mempertanyakan apakah anggota TGUPP bisa menjadi lawyer di luar. Mengingat gaji para anggota TGUPP adalah berasal dari APBD DKI.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2021