Kasus Novel, Polisi Akan Jawab Ombudsman Sebulan Lagi

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengemukakan, pihaknya telah menerima hasil temuan dugaan maladministrasi dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. 

Profil Faisal Halim, Pemain Timnas Malaysia yang Disiram Air Keras oleh Oknum Tak Dikenal

Temuan Ombudsman RI itu telah diterima Kamis, 6 Desember 2018. Temuan diterima Inspektur Pengawas Daerah Polda Metro Jaya. "Kemarin sudah diterima dari Ombudsman," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Desember 2018.

Saat ini, polisi akan mempelajari dugaan maladministrasi yang disebut Ombudsman tersebut. "Nanti akan dipelajari, akan dijawab dalam waktu 30 hari," ujar Argo.

Insiden Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, PSSI: Kami Turut Prihatin

Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap temuan dugaan maladministrasi dalam penyidikan kasus Novel. Salah satunya, sikap Novel yang dinilai tidak kooperatif dan menolak memberikan keterangan kepada polisi. (dau)
 

Faisal Halim, pemain Timnas Malaysia

Faisal Halim Pensiun Dini Usai Disiram Air Keras, Begini Kata Bos Selangor

Pemain Timnas Malaysia dan Selangor FC, Faisal Halim diisukan pensiun dini usai menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024