Ubah Kebiasaan Warga DKI, Anies Siapkan Sanksi Penggunaan Plastik
- ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah mempersiapkan peraturan gubernur, tentang larangan penggunaan plastik di Jakarta. Saat ini, Indonesia merupakan salah satu negara dengan sampah plastik terbesar di dunia, salah satunya disumbang oleh DKI Jakarta.
Pergub tersebut kini tengah direvisi oleh Dinas Lingkungan Hidup. Anies juga tengah menyiapkan sanksi untuk pelanggar yang masih menggunakan plastik.
"Kalau sudah ada peraturannya berarti harus ada sanksinya. Ini konsekuensi bukan anjuran, aturan yang dibuat Pemprov DKI jangan isinya seperti anjuran," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Januari 2019.
Menurut Anies, jika peraturan tersebut sekadar menganjurkan larangan pemakaian kantong plastik, masih akan banyak warga dan pengusaha ritel yang menggunakannya.
Anies juga sedang menyiapkan sanksi yang dapat mengubah perilaku warganya, dan dapat diterapkan secara permanen.
"Sanksi itu harus masuk akal, yang bisa mengubah perilaku. Kalau sanksi hanya bikin headline saja, lalu habis itu tidak digunakan buat apa? Jadi saya tidak mau peraturan yang dikeluarkan pemprov tidak bisa diterapkan, harus didetailkan, jangan setengah," tutur Anies. (art)