Selain Sekolah, Apartemen Park View Jadi Gudang Narkoba

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat, kembali membongkar gudang penyimpanan yang digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.

Ojol Tertangkap Basah Bawa 10 Ribu Butir Ekstasi, Ngaku Disuruh Residivis di Thailand

Jika sebelumnya adalah sekolah yang dipakai menyembunyikan barang haram itu dari aparat, kini adalah sebuah apartemen di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, yang dijadikan gudang. Apartemen itu bernama Apartemen Park View.

"(Gudang) di Apartemen Park View," ujar Kapolsek Kembangan, Komisaris Polisi Joko Handono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 16 Januari 2019.

Penyebaran Narkoba Jenis Fentanil Jadi Ancaman Global

Hal ini sendiri, merupakan tindak lanjut atau pengembangan dari pembongkaran gudang narkoba di sekolah yang sebelumnya lebih dulu dibongkar Polres Metro Jakarta Barat. Dari sana, polisi juga menyita beberapa barang haram sebagai barang bukti.

"Ada ratusan ribu butir narkoba golongan empat dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G," katanya.

10 Kota Paling Berbahaya di Dunia Bagi Wisatawan, Mayoritas Benua Merah

Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang menggunakan sekolah sebagai gudang penyimpanan. Hasilnya, tiga orang diringkus dan ratusan gram sabu disita pihak kepolisian.

Para pelaku adalah DL dan CP merupakan karyawan di sekolah tersebut, serta tersangka satunya yakni AJ, berperan sebagai kurir yang menjemput sabu dari lapas ke sekolah dan juga kepada para pemesan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati lantaran dijerat dengan Pasal 112 jo 114 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya