Dua PKL Tanah Abang Penyerang Satpol PP Jadi Tersangka

Skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA / Aldi Ardiansyah

VIVA – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kericuhan antara pedagang kaki lima alias PKL di Pasar Tanah Abang dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Driver PO Bus Putera Fajar jadi Tersangka, Dirlantas Polda Jabar: Tidak Ada Upaya Pengereman

"Ditangkap tiga orang, dua sebagai tersangka," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 18 Januari 2019.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah EW (27) dan SE (54) karena memprovokasi kericuhan. Sementara satu pelaku lagi dibebaskan karena tak terbukti bersalah.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan. Mereka dikenakan Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan.

"Pelaku terekam video ikut memprovokasi dan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas," ujar dia.

2 Jukir Liar yang Getok Parkir Rp150 Ribu di Masjid Istiqlal Jadi Tersangka

Dia mengatakan, kedua pelaku merupakan pedagang yang tidak dapat lapak berjualan di Sky Bridge Tanah Abang. Alhasil, mereka memaksa berjualan di tempat yang dilarang hingga akhirnya ditertibkan petugas namun melawan.

Dia memastikan kondisi di sana sudah kondusif. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan personel Kepolisian disiagakan. Lukman juga mengaku tak menutup kemungkinan bisa saja ada tersangka lain dalam waktu selanjutnya.

"Untuk itu kita masih kembangkan juga, berusaha mencari tersangka-tersangka lain," ujar dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, pedagang kaki lima di Kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali membuat kericuhan, Kamis 18 Januari 2019. Saat Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP melakukan penertiban, para pedagang protes karena dilarang berjualan di area trotoar Tanah Abang.  

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

Polisi di Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

Polisi di Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024