Hancurkan Motor Pacar Saat Ditilang, Kondisi Adi Akan Diperiksa

Seorang remaja merusak motor kekasihnya.
Sumber :
  • Instagram @riweuh.id

VIVA – Satuan Lalu Lintas pada Kepolisian Resor Tangerang Selatan akan melakukan pemeriksaan kondisi Adi Saputra, pemuda yang mengamuk saat diberikan sanksi tilang oleh petugas di Jalan Letnan Soetopo Serpong, tepatnya di depan Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, Kamis, 7 Februari 2019 kemarin.

Tak Hanya Ditilang, Pemilik Pajero Pakai Pelat Palsu Diancam Dipidanakan

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui apakah pengendara dipengaruhi narkoba atau tidak saat mengamuk dan melakukan pengrusakan pada motor matic milik teman wanitamya tersebut.

"Nanti kita akan lakukan pemeriksaan. Kita belum dapat memastikan," katanya Jumat, 8 Februari 2019.

Takut Ditilang Polisi Pura-pura Jadi Petani, Gibran: Tetap Ilmu Padi Abangku

Lalu juga menjelaskan, Adi langsung mengamuk usai diberhentikan petugas. Saat itu tidak ada yang melawan petugas, hanya dia yang merusak motornya sendiri secara tiba-tiba ketika tahu tidak membawa surat kendaraan atau berkendara.

"Dia tidak membentak dan memohon untuk tidak ditilang, kemudian marah marah. Ini baru pertama kali terjadi di sini," ungkapnya.

Konyol! Pemilik Pajero Viral Sebut Pakai Pelat Palsu Cita-cita dari Kecil

Hingga saat ini pun, polisi masih menunggu pihak Adi menunjukkan surat-surat kendaraan. Sedangkan, motor yang mengalami kerusakan dengan nomor polisi B 6395 GLW masih di Mapolres Tangerang Selatan.

Diketahui, amukan Adi itu terjadi pada pukul 06.36 pagi, bermula saat, anggota Satlantas Polres Serpong atas nama Bripka Oky, memberhentikan motor yang dikendarai dia dengan kekasihnya.

Pada proses penilangan tersebut, pengemudi melakukan kesalahan dimana, pengendara dan penumpang tidak mengenakan helm serta, menunjukan SIM dan STNK kendaraannya.

Saat itu, Bripka Oky langsung menilang yang bersangkutan. Namun reaksi yang didapat petugas oleh pengendara diluar dugaan, Adi merasa tidak terima diberikan surat tilang akhirnya, mengamuk dengan merusak motor yang belakangan diketahui milik kekasihnya.

Bikin vlog di mobil

Aturan Baru Lalu Lintas, Bikin Vlog di Mobil Bisa Kena Tilang

Salah satu format vlog yang cukup digemari adalah vlog di dalam mobil, di mana kreator merekam aktivitas mereka saat mengemudi.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2024