Alasan Adi Bakar STNK Usai Rusak Motor

Motor yang dirusak Adi lantaran kesal ditilang polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan memastikan, video pembakaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dilakukan Adi Saputra tersebut benar terjadi.

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

Hal itu dipastikan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap Adi. Dia membakar STNK usai merusak kendaraan roda dua lantaran mendapat sanksi tilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan.

"Betul, video pembakaran dilakukan oleh Adi, dia melakukan itu dengan sadar. Dan dilakukan setelah dia diminta untuk menunjukkan surat kendaraan oleh petugas," katanya di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat, 8 Februari 2019.

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Adi melakukan pembakaran karena merasa STNK tersebut sudah tidak berguna setelah motornya dia rusak serta ditahan oleh kepolisian. "Ia merasa untuk apa STNK itu karena motornya saja sudah begini kondisinya," ujarnya.

Pantauan VIVA, motor tersebut tinggal kerangkanya saja. Badan motor tersebut telah dirusak oleh Adi menggunakan tangan kosong. (ase)

Catat! Cuma 5 Nomor Ini Dipakai Polda Metro Kirim Surat Tilang Via WA
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pakai Nomor WA terkait Surat Tilang Elektronik

Jika nomor telepon pemilik kendaraan tersebut tidak tersambung via WA maka surat tilang akan dikirim via SMS

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024