Polisi Sita 0,25 Gram Sabu Saat Bekuk Jupiter Fortissimo

Jupiter Fortissimo
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Polisi kembali menciduk aktor Jupiter Fortissimo karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. 

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

"Dilakukan penggeledahan, kami menemukan sabu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Februari 2019.
 
Jumlah sabu yang ditemukan yaitu 0,25 gram. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan jumlah sabu dalam kasus yang menjerat Jupiter sebelumnya, yaitu 0,54 gram. 

Jupiter diciduk saat bersama seorang lain berinisial E. Dalam kasus ini, polisi pun menyita alat hisap sabu. 

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Namun, Argo belum menyebut kapan persisnya Jupiter diciduk. Hingga kini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan. "Ada cangklong atau alat bong. Sekarang masih dalam proses," ujarnya.

Sebelumnya, Jupiter juga pernah ditangkap kasus narkoba pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. Lelaki 36 tahun itu kemudian divonis 2,5 tahun penjara. Kemudian pada 27 Juli 2018 lalu dia telah dibebaskan. (mus)
 

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022