Dua Oknum TNI AD Diciduk Bawa Sabu di Bandara Soetta

Keterangan pers dari Kodam Jaya
Sumber :
  • VIVA / Bayu Januar

VIVA – Dua oknum anggota TNI Angkatan Darat dari kesatuan Denma Mabes AD, yakni Serka HJS dan Serka H diamankan, karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya diamankan pada Sabtu lalu, 2 Maret 2019.

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Dituntut Mati di PN Medan

"Benar, dari hasil pengembangan informasi pada tanggal 2 Maret 2019 jam 16.00 WIB, telah diadakan penangkapan oleh Tim Gabungan Pomdam Jaya, Polri, Bea Cukai terhadap dua oknum," kata Kapendam Jaya, Letkol Inf Kristomei Sianturi, saat dikonfirmasi VIVA, Senin 4 Maret 2019.

Keduanya diciduk di Terminal 1A, Bandara Soekarno-Hatta. Hasil pemeriksaan didapat bahwa yang bersangkutan membawa Sabu seberat 48,97 gram.

Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam

Dari hasil pengembangan pemeriksaan, juga diadakan penangkapan terhadap A di Bogor sebagai pemesan dan diamankan dua paket sabu seberat 0,70 gram. "Saat ini, keseluruhan masih dalam pemeriksaan dan pendalaman Pomdam Jaya dan Kepolisian," ujarnya. (asp)

SMA alias S penyeludupan sabu di Bandara Kualanamu saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu 1,9 Kilogram di Bandara Kualanamu

Penyeludupan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1.928 gram berhasil digagalkan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara saat akan dikirim ke Kota Kendari, Sulawesi U

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024