Alex Asmasoebrata Bantah Sebarkan Konten Ujaran Kebencian

Mantan pembalap Alex Asmasoebrata bersiap untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Mantan Pembalap Alex Asmasoebrata mengaku dicecar 21 pertanyaan saat diperiksa polisi terkait kasus dugaan tindak pencemaran dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap PT Agung Sedayu. Alex diduga memfitnah lewat media elektronik.

Ayu Aulia Laporkan Balik Kakak Angkat atas Pencemaran Nama Baik

"Tadi saya ditanya 21 pertanyaan," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa 5 Maret 2019.

Alex mengaku mengklarifikasi soal dugaan kasus yang dituduhkan padanya. Dia menegaskan sama sekali tak pernah membuat konten ujaran kebencian atau fitnah seperti yang dituduhkan.

Nasib Laporan Indra Kenz ke Korban, Kabareskrim: Bukan Pidana

"Saya mengklarifikasi mengenai apakah saya menyebarkan, mengirim, dan segala macam lewat WA (WhatsApp). Saya tidak pernah mengirim," kata dia.

Dia menjelaskan, temannya bernama Budi memang punya masalah dengan PT Sedayu selaku pelapor soal kasus sangketa tanah. Temannya itu sudah membuat laporan ke pihak berwajib sebanyak tiga kali.

Roy Suryo Dipolisikan GP Ansor Atas Pencemaran Nama Baik Menag

Namun, lantaran laporan tak kunjung diproses, temannya itu mengirim pesan yang kurang lebih isinya meminta perlindungan hukum atas kasus yang dialami dengan PT Sedayu. Pesan ternyata dikirim lewat telepon genggam barunya yang dibeli dan minta di-install oleh temannya itu karena Alex mengaku gagap teknologi alias gaptek.

Singkat cerita tanpa sepengetahuan Alex, temannya itu ternyata mengirim pesan ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta perlindungan hukum atas laporannya. Tapi, apakah hal ini yang menyebabkan dirinya dipanggil Alex sendiri belum tahu. "Isi persisnya saya tidak tahu. WA itu berbunyi perlindungan hukum kepada Kapolri," kata dia.

"Saya bilang kamu sampai (kirim pesan) lewat ponsel saya, kemudian dijawab enggak punya kontak telepon petinggi. Ditambah, kalau dia yang kirim pesan, tidak dianggap (soal laporannya)," ucapnya menyudahi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya