Polisi Klaim karena E-Tilang Pelanggar Lalu Lintas Turun Drastis

Sejumlah anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan sosialisasi tilang elektronik kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor di persimpangan Bundaran Patung Kuda, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Polisi mengklaim program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jakarta telah menunjukkan hasil signifikan. Jumlah pengendara yang melanggar tiap harinya terus menurun.

Sama-sama Pakai WhatsApp, Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli Polisi atau Penipuan

"Ada penurunan drastis," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Rabu 13 Maret 2019.

Jumlah pelanggar kini tiap harinya hanya puluhan. Menurut Yusuf, ada penurunan hingga 70 persen.

107 Pengendara Langgar Lalu Lintas di Jakarta Ditilang Elektronik Saat Hari Buruh

"Dari yang 250 pelanggar per hari, kini 25 pelanggar. Ada penurunan 60 sampai 70 persen," ucapnya.

Untuk itu, hingga kini polisi masih terus melakukan upaya perluasan ETLE di Ibu Kota Jakarta. Sejauh ini, ETLE masih hanya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat dan Perempatan Sarinah, Jakarta Pusat. (art)
 

Ini Bukan Penipuan, Kini Surat Konfirmasi Tilang Dikirim Polisi Lewat WhatsApp
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kini konfirmasi surat tilang kepada pengendara akan dikirim lewat pesan instan WhatsApp. Ingat 5 nomor WA ini agar tak tertipu nantinya.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024