Polisi Klaim karena E-Tilang Pelanggar Lalu Lintas Turun Drastis

Sejumlah anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan sosialisasi tilang elektronik kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor di persimpangan Bundaran Patung Kuda, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Polisi mengklaim program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jakarta telah menunjukkan hasil signifikan. Jumlah pengendara yang melanggar tiap harinya terus menurun.

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

"Ada penurunan drastis," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Rabu 13 Maret 2019.

Jumlah pelanggar kini tiap harinya hanya puluhan. Menurut Yusuf, ada penurunan hingga 70 persen.

Sama-sama Pakai WhatsApp, Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli Polisi atau Penipuan

"Dari yang 250 pelanggar per hari, kini 25 pelanggar. Ada penurunan 60 sampai 70 persen," ucapnya.

Untuk itu, hingga kini polisi masih terus melakukan upaya perluasan ETLE di Ibu Kota Jakarta. Sejauh ini, ETLE masih hanya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat dan Perempatan Sarinah, Jakarta Pusat. (art)
 

107 Pengendara Langgar Lalu Lintas di Jakarta Ditilang Elektronik Saat Hari Buruh
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pakai Nomor WA terkait Surat Tilang Elektronik

Jika nomor telepon pemilik kendaraan tersebut tidak tersambung via WA maka surat tilang akan dikirim via SMS

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024