Kamera Canggih E-Tilang Akan Dipasang, Bisa Rekam Pengendara Main HP

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan pengadaan 10 kamera untuk menunjang program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jakarta dalam waktu dekat. Namun, 10 kamera ini akan berbeda spesifikasinya dengan kamera terdahulu.

Korlantas Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Ini Alasannya

Kamera yang baru ini akan memiliki spesifikasi yang lebih canggih. Kamera bisa merekam pengendara yang kecepatannya berlebih, pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara yang hilang konsentrasinya karena memainkan telepon genggam.

"Jadi fokus pelanggarannya tidak hanya ke menerobos lampu merah dan melanggar marka jalan saja seperti kamera yang sekarang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Rabu 13 Maret 2019.

Anggaran Kurang Jadi Alasan Polisi Kirim Tilang Lewat WA, Sebulan 1 Juta Pelanggaran

Dia berharap, 10 kamera ini bisa terpasang akhir April 2019. Hingga kini kamera masih dalam proses instalasi.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kamera canggih ini akan dipasang di seputar kawasan Sudirman-Thamrin.

Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pakai Nomor WA terkait Surat Tilang Elektronik

Untuk itu, para pengendara diimbau bisa lebih lagi tertib berlalu lintas. Apalagi program ETLE yang ada sekarang ini dinilai juga sudah mengurangi jumlah pelanggar.

Ini semua dilakukan tak lain guna mendukung era digitalisasi 4.0 dan program Jakarta Smart City di ibu kota.

"Bila melanggar yang lewat akan dibuat virtualnya. Main di ranah virtual lagi. Kemudian kita pasang kamera itu super canggih. Foto deteksi pakai cahaya. Itu kamera baru yang akan kita kembangkan," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya