Pembajak Dua Mobil Tangki Pertamina Diduga 10 Orang

Dua mobil tangki Pertamina dibajak
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA –  Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan pihaknya sudah mengidentifikasi para pembajak mobil tangki PT Pertamina. Mereka melarikan mobil tangki ke kawasan depan Istana Merdeka Gambir, Jakarta Pusat.

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

"Kita mengidentifikasi sekitar 10 orang. Saksi-saksinya sopir truk dua, kernet dua, kita ambil keterangan semua," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin 18 Maret 2019.

Karena ini sudah masuk tindak pidana, maka Budhi menyebut pihaknya segera melakukan tindakan mencari terduga pelaku. Pelaku diduga masih bagian dari massa "Aksi Mobil Tangki" yang melakukan aksi di depan Istana Negara hari ini.

Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

"Kami sudah membuat laporan model A. Begitu kami tahu ada tindakan perampasan, tindakan pidana, kami langsung menyuruh anggota kami untuk membuat laporan. Karena ini sudah tindak pidana," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan dua mobil tangki yang dibajak itu kini sudah berhasil diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat yang kebetulan mengawal jalannya aksi AMT.  Meski unjuk rasa diatur dalam Undang-Undang, tapi pembajakan telah masuk ranah pidana.

Pertamina Geothermal Energy Cetak Laba Bersih US$47,49 Juta Kuartal I-2024

"Jam 11 tadi sudah berhasil dipisahkan (mobil tangki). Prinsipnya, sebenarnya demo itu kan diatur oleh Undang-Undang, tapi kalau sudah merampas kemudian menggunakan cara anarkis berarti sudah melanggar. Kami akan proses secara hukum bagi para pelakunya, kalau ada aktor intelektual yang menyuruh, kami akan proses," ujar dia lagi.

Dua mobil tangki yang diadang dan dilarikan itu berukuran 32 Kilo Liter (KL). Dalam dua mobil tangki BBM itu berisi biosolar dalam kondisi penuh.

“Kami telah menerima laporan adanya pengadangan dan perampasan mobil tangki yang sedang mengangkut biosolar. Kami sudah melapor pada aparat kepolisian,” kata Humas PT Pertamina Patra Niaga Ayulia, Senin 18 Maret 2019. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya