Palak Pengendara Mobil, Pedagang Asongan Diciduk Polisi

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Aparat Polsek Tanjung Duren, meringkus seorang pedagang asongan, Saihudin Syahril (31) yang diduga memalak pengendara mobil, Hamidullah (28), di turunan fly over Mall Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 19 Maret kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia mengatakan, awalnya korban menanyakan alamat kepada pelaku. "Kemudian, pelaku menawarkan diri untuk mengantarkannya dengan alasan alamatnya ada di dalam gang-gang," ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 22 Maret 2019.

Setelah diajak mutar-mutar oleh pelaku, korban mengembalikan pelaku ke tempat asal pertemuan. Selanjutnya, korban memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada pelaku karena sudah memberi tahu alamat tujuan.

"Pelaku merasa terhina, karena sudah ngantar dikasih Rp50 ribu doang. Dikasih Rp100 ribu, tidak mau juga, Rp300 ribu tidak mau juga," kata dia.

Akhirnya, pelaku mengancam akan memecahkan kepala korban dengan kayu seperti ujung golok, jika tidak membayar dengan handphone dan uang tunai. Korban yang takut pun memberikan telepon selulernya bersama dengan uang Rp300 ribu yang sebelumnya ditolak pelaku. "Korban pun membuat laporan ke kami," ujarnya.

Berkat dari informasi korban, polisi langsung melakukan penangkapan dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku diciduk di tanah kosong belakang Taman Anggrek, Tomang, Jakarta Barat.

"Jadi, kami cari tahu dari keterangan korban dan saksi yang mengetahui si pelaku. Akhirnya, kami tangkap di tanah kosong belakang Taman Anggrek," ujar Rensa.

Dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit handphone. Sedangkan barang bukti kayu ujung golok, sudah dibuang oleh pelaku ke kali.

Perampokan Disertai Pembunuhan Terjadi di Malang, Lansia Tewas Ditusuk di Leher

Sementara itu, Saihudin mengaku baru melakukan kejahatan itu sekali. Ia terpaksa merampas handphone korban, karena merasa terhina sudah mengantarkan ke alamat yang dicari hanya dikasih Rp50 ribu saja.

"Kalau dikasih Rp500 ribu, mungkin saya tidak akan ngancem pakai kepala golok," kata Siahudin.

6 WNI Dibekuk Polisi Hong Kong Setelah Curi 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 Miliar

Menurut dia, dia membawa kepala golok untuk menakut-nakuti korban, agar menyerahkan barang berharga seperti handphone yang dibawanya.

"Cuma buat nakutin saja, enggak ada niat buat pecahin kepalanya pakai golok. Orang cuma kepalanya doang, goloknya enggak ada," ujarnya. (asp)

Polisi Hong Kong Tangkap 6 Warga Negara Indonesia yang Rampok Toko Jam Mewah
Ilustrasi kantung jenazah

Pedagang Emas Dirampok, Suami Tewas dan Istri Terluka

Tragedi menimpa pasangan suami istri (pasutri) yang berprofesi sebagai pedagang emas di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Sang suami, Reno ditemukan tew

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024