Polisi Hong Kong Tangkap 6 Warga Negara Indonesia yang Rampok Toko Jam Mewah

Toko jam di Hong Kong yang dirampok 6 WNI
Sumber :
  • Dimsum Daily

Hong Kong – Pihak Kepolisian Hong Kong mengatakan pihaknya telah menangkap enam orang yang dicurigai terlibat dalam perampokan 25 jam tangan senilai lebih dari HK$6 juta atau Rp12 miliar dari sebuah toko di kawasan perbelanjaan yang sibuk bulan Februari lalu. 

Dua WNI Batal Terbang ke Paris Akibat Boarding Pass dan Visa Tertukar, Kinerja Kedutaan Disorot

Kejadian tersebut terjadi di Legend Success Timepiece di Foo Ming Street di Causeway Bay. 

Kepala Inspektur Lo Ka-chun dari unit kejahatan regional Pulau Hong Kong mengatakan pada akhir pekan lalu bahwa yang ditangkap adalah tiga warga negara Indonesia perempuan dan tiga laki-laki, berusia antara 26 dan 35 tahun. 

Merinding, Beredar Gambar yang Diduga Penampakan Seorang Youtuber Cantik Swafoto dengan Setan

Toko jam di Hong Kong yang dirampok 6 WNI

Photo :
  • South China Morning Post

Lo mengatakan yang ditangkap termasuk empat orang yang melebihi masa tinggal di Hong Kong (illegal stay) dan satu orang yang mengaku tengah mengajukan torture claim, sambil mencatat bahwa itu adalah pertama kalinya warga negara Indonesia ditangkap karena perampokan semacam itu. 

Terpopuler: Prediksi Putusan MK atas Sengketa Pilpres, Iran Samakan Drone Israel dengan Mainan

"Mereka yang merencanakan dan melakukan kejahatan selalu salah mengira bahwa dengan memiliki kewarganegaraan yang berbeda, menjadi pemohon torture claim atau tinggal melebihi batas waktu, dapat membuat mereka lolos dari penangkapan polisi,” katanya, melansir South China Morning Post, Rabu, 20 Maret 2024. 

Tourture claim adalah tuntutan atas perlindungan non-refoulement di Hong Kong berdasarkan risiko penyiksaan yang dibuat berdasarkan pasal 37X atau dianggap dibuat berdasarkan pasal 37ZP(2)(b). 

“Saya ingin menekankan bahwa perampokan adalah kejahatan serius, dan tidak peduli kewarganegaraan atau status imigrasi perampoknya, polisi akan menggunakan segala cara untuk membawa pencurinya ke pengadilan," lanjur polisi.

Seorang karyawan sedang berada di dalam toko Legend Success Timepiece ketika para perampok menyerang pada tanggal 28 Februari. Sebuah video yang diunggah secara online menunjukkan tiga orang berpakaian hitam, semuanya mengenakan sarung tangan, sedang beraksi ketika seorang pelanggan wanita memasuki toko.

Seorang perampok yang membawa pisau menangkap wanita itu dari belakang dan melemparkannya keluar toko, menurut rekaman tersebut.

Wanita itu terjatuh di trotoar sebelum dua perampok lainnya, yang membawa palu godam dan tas, bergegas masuk. Seorang perampok menggunakan palu godam untuk menghancurkan meja kaca sementara perampok lainnya mengambil jam tangan dan memasukkannya ke dalam tasnya sebelum mereka melarikan diri. 

Polisi mengatakan geng tersebut lantas melarikan diri dengan mobil hijau yang dikemudikan oleh tersangka keempat. 

Polisi mencatat bahwa mereka digiring ke para tahanan setelah mereka curiga bahwa wanita yang membukakan pintu bagi para perampok itu bekerja dengan mereka, dan dia hanya berpura-pura menjadi pelanggan untuk memfasilitasi kejahatan tersebut.

Toko jam di Hong Kong yang dirampok 6 WNI

Photo :
  • Dimsum Daily

Lo mengatakan, tahanan lainnya termasuk perampok laki-laki yang bersenjatakan pisau, perempuan, perempuan lain yang bertanggung jawab mengambil jam tangan, dan lainnya yang berperan sebagai pendukung. 

Tidak ada yang terluka dalam kejadian. 

Petugas menahan para tersangka antara Rabu dan Kamis pekan lalu di San Po Kong, Yuen Long dan Tuen Mun setelah meninjau rekaman CCTV dari seluruh Hong Kong.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya