Bukti Ratna Sarumpaet Operasi Plastik dan Bukan Dipukuli

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar agenda sidang kasus berita hoax atau bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi.

Usai Bebas, Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku dan Buat Film

Salah satu yang dihadirkan dalam persidangan kali ini yaitu dari anggota Kepolisian yang merupakan penyidik kasus Ratna yakni AKP Niko Purba.

Dalam kesaksiannya, Niko memberikan penjelasan bahwa dalam penyelidikannya menemukan beberapa bukti pembayaran Ratna Sarumpaet dalam operasi plastik di Rumah Sakit (RS) Khusus Bina Estetika, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Ratna Sarumpaet Akui ‘Salah’ Masuk Tim Prabowo

"Ada dokumen pembayaran, dengan rekening BCA. Yang saya lihat dari struk Bank BCA, atas nama Ratna Sarumpaet," ujar Niko di ruang Sidang Utama, Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2019. 

Lalu, Jaksa Penuntut Umum menanyakan kembali kepada saksi yang juga sebagai penyidik dalam perkara Ratna Sarumpaet, berapa jumlah pembayaran dan berapa tahapanan. 

Ratna Sarumpaet Tak Menyangka akan Bebas Cepat

"Kalau fakta yang saya dapat tiga kali (pembayaran), ada Rp25 juta, Rp25 juta sama Rp40 juta. Total Rp90 juta," ujarnya. 

Ia menambahkan, dalam proses penyelidikan memang ada petunjuk bukti bahwa Ratna Sarumpaet menjalani operasi plastik sejak 21-24 September 2018.

"Dan tanggal 20 September 2018, Bu Ratna datang ke rumah sakit untuk konsultasi. Saya lihat dokumen jadwal operasi," ujarnya.

Diketahui, Ratna ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax, 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku dianiaya sejumlah orang sehingga wajahnya luka-luka.

Cerita bohongnya itu lantas dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika. (mus) 

Foto: VIVA/Aiz Budhi

Soal Ratna Sarumpaet, yang Baru Bebas dari Penjara karena Kasus Hoax

Ratna Sarumpaet bebas dari penjara setelah 15 bulan dipenjara.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2019