Ratna Keluhkan Rutan, Polisi: Tak Bisa Disamakan Rumah Pribadi

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mempertanyakan soal ventilasi ruangan di Rumah Tahanan (rutan) Markas Polda Metro Jaya, Jakarta yang dimaksud Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus informasi bohong atau hoax.  Hal itu dikemukakan Argo menanggapi keluhan Ratna soal tak ada ventilasi di ruangan rutan tersebut.

Lalai dalam Melindungi Siswa, Sekolah Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Menurut Argo, rutan di Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian Hukum dan HAM. "Yang tidak ada ventilasi rutan atau kamarnya. Saya tanya dulu nih. Namanya rutan ya di Polda Metro Jaya sudah ada dari surat keputusan Kemenkum HAM," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 26 Maret 2019.

Argo menjelaskan, rutan di Polda Metro Jaya sudah memiliki fasilitas yang lengkap, mulai dari fasilitas olahraga, fasilitas untuk berkumpul, taman, dan tempat untuk istirahat sore. "Kira-kira ada udara enggak di situ? Ada udara untuk sirkulasi ya," ujarnya.

Tersangka Pembunuhan Sempat Salah Beli Koper Buat Masukkan Jasad Wanita yang Dibuang di Cikarang

Ia pun meminta ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu tak menyamakan antara rutan dengan rumah pribadi. "Ya memang kalau kita mau disamakan dengan rumah pribadi ya enggak bisa. Yang namanya rutan semuanya kan ada fasilitas yang ditentukan. Misal jatah makan ada. Jatah besuk pun ada," ujarnya. 

Dia menambahkan, "Jadi memang di tempat untuk rutan bukan untuk pindah tidur tapi untuk dilakukan pembinaan juga. Jangan sampai melakukan tindak pidana kembali." 

Polisi Sebut Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Tidak Dimutilasi

Sebelumnya, terdakwa kasus penyebaran informasi hoax atau bohong, Ratna Sarumpaet, mengeluhkan kondisi ruangan Rumah Tahanan Markas Polda Metro Jaya Jakarta. Dia pun berharap segera keluar dari tempat tersebut. "Di sana susah soalnya tidak ada ventilasi," ujar Ratna di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2019. (dau)
 

Pelaku pembunuhan mayat wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi (topi tengah)

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

Berita tentang rencana Prabowo untuk melibatkan Megawati dalam menyusun kabinet pemerintahannya juga menarik banyak perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024