Dua Kubu Penghuni Apartemen di Bogor Saling Tuding soal Listrik Padam

Dua warga penghuni Apartemen Bogor Valley di Bogor, Jawa Barat, mengungsi ke lobi apartemen karena aliran listrik di rumah susun itu diputus oleh PLN pada Jumat, 29 Maret 2019.
Dua warga penghuni Apartemen Bogor Valley di Bogor, Jawa Barat, mengungsi ke lobi apartemen karena aliran listrik di rumah susun itu diputus oleh PLN pada Jumat, 29 Maret 2019.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad AR

VIVA – Dua kubu asosiasi warga penghuni Apartemen Bogor Valley di Bogor, Jawa Barat, saling tuding tentang penyebab aliran listrik di rumah susun itu dipadamkan oleh PLN pada Jumat, 29 Maret 2019. Akibatnya apartemen itu gelap gulita semalaman.

Kedua asosiasi warga masing-masing bernama Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun, tetapi satu disingkat PPPSRS dan yang lain P3SRS. PPPSRS diketuai Budi Setyanto, sedang P3SRS dipimpin Ria Andriani.

Kubu PPPSRS, melalui pengacaranya Oteu Herdiansyah, menuding pemutusan aliran listrik pada malam 29 Maret itu gara-gara arogansi P3SRS. Menurutnya, P3SRS melakukan 'jumper' atau 'loss stroom' atas seluruh kWh Meter milik anggota Paguyuban yang mendaftar.

Akibatnya, kata Oteu, tagihan listrik untuk Maret 2019 melonjak sehingga tak terbayarkan. Mereka sudah meminta toleransi tenggat pembayaran tagihan hingga 1 April kepada PLN tetapi perusahaan listrik itu menolak sehingga terpaksa memutus aliran listrik di sana.

"P3SRS bentukan warga yang diketuai Ria [Andriani] hanya membebankan Rp300.000 per bulan untuk pemakaian sepuasnya listrik apartemen selama sebulan. Atas tindakannya tersebut mengakibatkan penjualan listrik secara sah yang dilakukan anggota Perhimpunan sangat kecil dan berbanding terbalik dengan tagihan listrik yang ada," kata Oteu kepada VIVA, Kamis, 4 April 2019.

Oteu juga mengklarifikasi tuduhan P3SRS yang menyebut PPPSRS tak membayar biaya operasional gedung, termasuk biaya tagihan listrik. "... selalu dibayar oleh pihak pengurus PPPSRS pimpinan Budi Setyanto ..." PPPSRS, katanya, bahkan sampai menunjuk PT Tangguh Cakra Buana sebagai konsultan kepengelolaan gedung profesional guna mengatur segala operasional.

Oteu, mewakili PPPSRS, mengajak seluruh warga, termasuk mereka yang tergabung dalam P3SRS, untuk rekonsiliasi atau bermusyawarah mencari solusi terbaik agar perstiwa serupa tak terulang lagi. Dia juga mengajak kubu P3SRS bergabung dengan PPPSRS dengan ketua yang sah, Budi Setyanto.

Halaman Selanjutnya
img_title