Pengemudi Fortuner yang Mengamuk di Tol Ditahan

Pengendara Fortuner naikin atap Brio saat macet di tol Pancoran
Sumber :
  • Instagram @ridholaksamana

VIVA – Seorang pengemudi Toyota Fortuner putih berinisial ON (35 tahun), yang mengamuk di Tol Pancoran arah Cawang, Jakarta, ditahan polisi. Dia kini mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya atas tindakannya itu. 

Toyota Luncurkan Fortuner Edisi Terbaru, Dapat Fitur Menarik

"Iya, benar (sudah ditahan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 18 April 2019.

Kanit III Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Herman Edco Simbolon menambahkan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Ketenagakerjaan itu dikenakan Pasal 335 KUHP. Atas perbuatannya itu, ON terancam hukuman pidana penjara maksimal satu tahun. 

Terpopuler: Harga Toyota Fortuner Hybrid, Land Cruiser Tangguh Versi Murah

"Kita kenakan Pasal 335 KUHP, tentang pengancaman," ujarnya.

Keluar dari mobilnya, ON mengamuk di tengah kemacetan Tol Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin 15 April 2019 sekira pukul 09.00 WIB.

Terpopuler: Deretan Negara Bantu Israel, Pendeta Gilbert Dilarang ke Makassar hingga Iran Diserang

Pria itu murka hingga memaki, menginjak-injak kap mesin, atap dan memukul kaca mobil Honda Brio milik pengendara lain. Tak hanya itu, ON menantang pengemudi Brio untuk keluar dan berkelahi.

Kejadian ini viral di media sosial. Usut punya usut, ON mengamuk lantaran tak terima mobilnya tidak bisa menyalip mobil Honda Brio di depannya, karena kondisi saat itu sedang macet.

Saat itu, mobil Fortuner hendak menyalip lewat bahu jalan, namun tak diberi celah oleh pengendara mobil Brio. 

Akhirnya, pelaku tidak bisa menyalip dan malah dihentikan polisi. Namun, polisi tak menilang karena ternyata mobil Fortuner itu sudah ditilang sebelumnya. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya