Buruh Rusak Halte Busway, Anies: Jika Melanggar Harus Diproses Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2019 kemarin diwarnai perusakan sejumlah fasilitas TransJakarta. Seperti yang terjadi di Halte TransJakarta Tosari Jakarta Pusat. 

Anies Beri Tanggapan Begini atas Pernyataan Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic'

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, fasilitas yang rusak tersebut telah diperbaiki. Ke depan Anies berharap penyampaian aspirasi dilakukan dengan lebih tertib dan damai.

"Alhamdulillah sudah langsung diperbaiki kemarin. Tentu saja kita ingin semua ungkapan aspirasi dilakukan dengan damai dan dengan tertib," kata Anies di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 2 Mei 2019

Didatangi Warga Diminta Maju Lagi di Pilgub DKI, Anies Jawab "Izinkan Berpikir Sejenak"

Menurut Anies, setelah kejadian tersebut, dia langsung berkomunikasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan memberikan instruksi agar segera diperbaiki. Pada sore hari fasilitas tersebut telah diperbaiki dan sudah seperti kondisi semula.

"Kalau bagi kami yang mengelola fasilitas ini langsung kita perbaiki kemarin sore sudah langsung berfungsi lagi pagar-pagar yang sempat jatuh sudah langsung sore hari dikembalikan. Saya waktu itu instruksikan malam sudah harus selesai, Pak wali kota jawab siap, Pak. Sore hari lapor sudah beres semuanya," ujar Anies

Anies: Pakemnya yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet

Sementara terkait pelaku perusakan, Anies tidak banyak berbicara. Mantan Mendikbud RI itu menyerahkan kasus tersebut ke aparat kepolisian sebagai pihak yang memiliki kewenangan mengusut adanya pelanggaran hukum.
 
"Bila terjadi pelanggaran atas ketertiban itu, maka aparat penegak hukum silakan melakukan proses hukumnya," ujarnya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya