Polisi Tangkap Pemeras Bermodus Kuli Angkut

VIVAnews - Satuan Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pemeras bermodus kuli angkut di Perumahan Citra II Blok D, Kalideres, Jakarta Barat.

Dari tangan tersangka yang bernama Rusman (43), warga Jalan Poris Jaya RT 03/03, Batu Ceper, Tangerang tersebut disita barang bukti berupa uang sebesar 50 ribu rupiah hasil kejahatannya.

Kepala Satuan Resmob, AKBP Achmad Rivai menuturkan, penangkapan bermula dari adanya laporan warga yang menyebutkan kawasan sekitar marak dengan aksi premanisme bermodus jasa angkut barang.

Segera Nikahi Mahalini, Video Rizky Febian Viral Ngaku Lupa Minta Pasangan Seagama dalam Doa

"Laporan warga ditindaklanjuti anggota yang kemudian melakukan penyelidikan. Tersangka selanjutnya ditangkap saat melakukan pemerasan terhadap sopir bernama Rulianto yang hendak menurunkan kanopi bawaannya," ujar Kasat saat ditemuni siang ini.

Menurut Achmad, dari hasil pemeriksaan tersangka yang mengaku kuli itu memaksa meminta uang sebesar 200 ribu rupiah. Dirinya bahkan, memaksa akan kembali menurunkan barang berupa kanopi itu secara paksa jika korban tak membayar sebesar yang disebutkannya.

"Korban akhirnya membayar 50 ribu rupiah, karena khawatir barang tersebut akan rusak bila diturunkan secara paksa. Ini merupakan tindakan premanisme yang sedang kita giatkan untuk diberantas," tuturnya.

Tersangka saat ini, telah mendekam di balik jeruji tahanan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

antique.putra@vivanews.com

Faisal Salim, pemain Timnas Malaysia

Kata Pelaku Penyiram Air Keras ke Pemain Timnas Malaysia

Pemain Timnas Malaysia, Faisal Salim mengalami luka bakar akibat diserang oleh orang tak dikenal dengan air keras.  Kronologi peristiwa berlangsung di Klang Valley,.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024