Lieus Sungkharisma dan Mustofa Bakal 'Dibebaskan'

Lieus Sungkharisma.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ridho Permana

VIVA – Tersangka kasus dugaan makar dan penyebaran berita hoax, Lieus Sungkharisma dan tersangka penyebaran berita bohong atau hoax, Mustofa Nahrawardaya bakal bebas dari rumah tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya sudah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik.

img_title Menteri Pigai: Pernyataan Saiful Mujani soal Ajakan Makar Tidak Dijamin Konstitusi Berpendapat

Informasi penangguhan penahanan ini disampaikan langsung oleh penasihat hukum Lieus Sungkharisma, Hendarsam Marantoko. Dia menyebut saat ini tengah diproses penyidik untuk administrasinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul (penangguhan penahanan). Ini saya lagi di Polda," ujar Hendarsam kepada VIVA, Senin 3 Juni 2019.

img_title Ucapan Saiful Mujani Berujung 2 Laporan Polisi di Polda Metro

Hendarsam menjelaskan, tak hanya Lieus Sungkharisma dan Mustofa Nahrawardaya yang bakal ditangguhkan, tetapi ada puluhan orang yang diringkus saat aksi 22 Mei di Bawaslu.

"Iya sekitar 58 orang yang terkait aksi Bawaslu juga akan ditangguhkan," ucap dia.

img_title Saiful Mujani Dipolisikan Buntut Video Viral Diduga Bermuatan Makar

Ketika ditanyakan soal Kivlan Zen, apakah ikut ditangguhkan atau tidak, dia menyebut semuanya itu akan disampaikan langsung oleh anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

"Pak Dasco sebagai penjamin dan sekarang mengurus keperluan penangguhan.. Untuk urusan Pak Kivlan bisa tanya langsung ke beliau," ucap dia. (mus)

Pengamat politik Saiful Mujani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (kiri)

Diperiksa soal Dugaan Makar, Saiful Mujani: Buktinya Ada di Kepala Semua

Pengamat politik Saiful Mujani, menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya, hari ini, terkait laporan dugaan penghasutan yang dikaitkan dengan isu makar.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut