Sempat Salah Tangkap, Polisi Ciduk Pria Bersorban Pengancam Jokowi

Ilustrasi tahanan yang diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Jajaran Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pria bersorban hijau yang merupakan pelaku yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo dan Wiranto. Pelaku bernama Muhammad Fahri ditangkap pada 1 Juni kemarin di rumah keluarganya di Palu, Sulawesi Tengah.

Diduga Hina Jokowi, Ketua FPI di Sumut Jadi Tersangka dan Ditahan

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana, membenarkan bila pihaknya sudah menangkap pelaku sebenarnya pengancam Presiden Jokowi dan Wiranto yang videonya viral di media sosial.

“Iya benar (pelaku sudah ditangkap),” ujar Sapta saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 10 Juni 2019.

Polisi Pulangkan Ketua FPI di Sumut Yang Diduga ‎Menghina Jokowi

Diketahui sebelumnya polisi sempat mengamankan pria yang mirip dengan pelaku bernama Teungku Yazid. Namun, setelah dilakukan pendalaman yang bersangkutan bukanlah pria yang viral di media sosial.

“Ada orang yang dianterin sama ibunya, sama orang tuanya ke sini. Iya betul (salah tangkap),” katanya.

Bawa Poster Jokowi Berhidung Panjang, Demonstran Diamankan

Video ancaman ini beredar di Twitter dan WhatsApp. Video tersebut menayangkan dua orang pria. Satu pria mengenakan pakaian putih dan bersorban hijau yang diikat di kepala. Pria lainnya mengenakan jaket kulit dan sorban berwarna gelap.

Video berdurasi 53 detik itu berisi ancaman kepada Jokowi dan Wiranto. Ancaman diucapkan oleh pria bersorban hijau. Sementara itu, pria yang bersorban gelap berperan sebagai perekam video dengan mode vlog.

Ilustrasi Paripurna DPR

RUU KUHP: Menghina Presiden di Medsos Terancam 4,5 Tahun Bui

Ancaman hukuman ini RUU KUHP ini merupakan delik aduan yang hanya bisa diproses jika ada laporan dari Presiden dan Wapres

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2021