Pemeras Mantan Pejabat BI Ditangkap Polisi

VIVAnews – Satuan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap SY, seorang pemeras mantan pejabat Bank Indonesia bidang pengawasan berinisial HB. Pelaku yang menyamar sebagai paranormal berhasil memeras sebesar Rp 3 miliar dengan menjanjikan dapat memecahkan kesulitan yang dihadapi HB.

Pelaku dibekuk aparat kepolisian pada Senin 21 Desember 2009 pagi di rumah korban yang terletak di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dengan barang bukti dua telepon genggam merk Nokia.

Kasus pemerasan ini berawal pada 1998. SY mengenal HB yang waktu itu tengah dibelit kasus BLBI. SY menawarkan diri untuk membantu HB agar terhindar dari semua kasus hukum dengan cara praktis.

SY mengaku dapat menyelesaikan masalah HB dengan cara mistik, tentu saja dengan imbalan uang. Bahkan dia menjanjikan bisa melipat gandakan uang milik mantan pejabat BI yang telah dibayarkan.

HB yang waktu itu benar-benar terjepit karena harta bendanya sudah mau disita oleh aparat hukum, akhirnya terpengaruh. Dia mau dibantu dan menyanggupi untuk memberikan uang sesuai yang dikehendaki SY.

Kalau dihitung-hitung selama 98 sampai Oktober 2009, HB sudah memberikan uang sebesar Rp 3 miliar. Pembayarannya tidak dilakukan sekali, tetapi berkali-kali dan nilainya bervariasi, mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 400 juta.

Terakhir kali SY minta uang kepada HB sebesar Rp 400 juta. Waktu itu dia mengaku akan melakukan pertapaan di Aceh sebagai salah satu ritual untuk memperlancar penyelesaian masalah yang membelit HB. Tapi dia keburu ditangkap anggota Gerakan Aceh Merdeka. Nah, uang itu dikatakan akan digunakan untuk menebus pembebasan.

Sebenarnya, HB sudah mulai curiga karena dia menangkap ada tanda-tanda tidak logis. Misalnya kalau dia tidak memenuhi permintaan Rp 400 juta, anggota GAM akan meledakkan rumahnya di Tebet. Karena antara percaya dan tidak percaya, akhirnya HB hanya menyanggupi untuk memberikan uang sebesar Rp 50 juta.

Lama-lama HB benar-benar tidak percaya kepada SY karena alasan-alasan permintaan uangnya makin tidak masuk akal. Sampai akhirnya HB ingin melapor polisi, tetapi dia ditakut-takuti oleh SY bahwa kasusnya akan dibeberkan kepada polisi.

Tetapi karena tidak punya pilihan lain lagi, akhirnya HB melaporkan kasus itu ke kantor polisi. Sampai akhirnya, SY ditangkap polisi di Tebet.

Kepada polisi, SY mengakui kalau dia bukan paranormal. Dia juga bilang tidak kenal pejabat kejaksaan dan polisi. Pemerasan yang dilakukannya murni karena untuk kepentingan pribadi, misalnya membeli rumah dan tanah di Solo, Jawa Tengah.

UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2027
Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Akan Kumpul, Termasuk PKB-Nasdem Diajak

Partai di Koalisi Indonesia Maju atau KIM, akan segera berkumpul syukuran usai Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, menang di Pilpres 2024. PKB dan Nasdem diundang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024