Saksi Kunci Perampokan Sadis di Kompleks Deplu Meninggal Dunia

Halaman rumah keluarga korban pembunuhan dan penganiayaan dengan garis polisi di kompleks perumahan Kavling Deplu Adam Malik Jalan Manggala, Cipadu Jaya, Larangan, Tangerang, Banten, Minggu, 2 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Seorang korban perampokan bernama Taslimah dikabarkan meninggal dunia setelah 13 hari dirawat di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta, Sabtu, 15 Juni 2019. Perempuan berusia empat puluh tahun itu wafat pada pukul 03.00 WIB.

Tampang Pelaku Perampokan Sadis Turis Perancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

Taslimah adalah satu dari tiga korban perampokan di rumahnya di kompleks Kavling Deplu Adam Malik Jalan Manggala, Cipadu Jaya, Larangan, Tangerang, Banten, Minggu dini hari, 2 Juni 2019. Dia terluka cukup serius di bagian perutnya hingga ususnya terburai.

Korban lain, yaitu putranya bernama Farhansyah Akbar, meninggal dunia pada hari peristiwa itu. Seorang lagi yang tewas diketahui bernama Ricard Sephor. Namun, korban ketiga dipastikan bukan anggota keluarga Taslimah, melainkan diduga bagian dari komplotan perampok.

Melawan Aparat, Perampok Sadis Wisatawan Prancis di Karo Dihadiahi Timas Panas

Polisi membenarkan kabar Taslimah meninggal dunia, sebagaimana pernyataan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Tangerang AKBP Dicky Ario Yustisianto kepada VIVA. Dicky menyebut, “Saksi kunci meninggal dunia, setelah menjalani perawatan di RS Fatmawati”.

Kepolisian kini kembali menggelar kasus atau perkara untuk menuntaskan penyelidikan perampokan hingga pembunuhan itu. Dia berjanji menangkap komplotan pelakunya dan diharapkan identitas para tersangka menjadi jelas setelah gelar perkara itu.

Viral Mobil Truk Ekspedisi Kirim Barang Digondol Komplotan Maling di Cilandak Jaksel
AS, wanita cantik yang membuat laporan perampokan palsu di Markas Polres Gresik. (Foto: Tofan Bram Kumara/Viva Jatim)

Wanita Cantik Ini Mengaku Dirampok dan Disekap, Ternyata Iphone dan Perhiasannya Digadaikan

Wanita cantik, AS (24 tahun), harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polres Gresik, Jawa Timur, gara-gara membuat laporan palsu. Awalnya dia melapor jadi korbannya

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024