Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Kampus, Dua Mahasiswa Diciduk

Ilustrasi ganja kering
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA – Polisi menciduk dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam kasus narkoba. Keduanya berinisial TBW (23) dan PH (21). 

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Tak hanya mereka. Polisi juga membekuk  tiga orang lainnya yaitu, HK (27) AT (27) serta FF (31). Saat menciduk TBW dan PH, polisi menyita 11 kilogram ganja yang disembunyikan di lingkungan kampusnya. Sementara saat menciduk tiga orang lain di jalan Cipta Utara Blok G, RT 07/11, Bintara, Bekasi Barat, Bekasi, polisi menyita satu kilogram lebih ganja.
 
Diduga puluhan kilogram ganja sudah diedarkan ke sejumlah kampus perguruan tinggi negeri dan swasta di Jakarta. Sejumlah mahasiswa ditengarai menjadi pengedar dan pengecer.

“Total semuanya ada 80 kilogram ganja yang turun, 12 kilo sudah kami amankan, sisanya sudah beredar," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 29 Juli 2019.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Berdasarkan pemeriksaan sementara, dari 80 kg ganja itu, sejumlah 39 kilogram tersebar di perguruan tinggi di Jakarta Barat dan 19 kilogram di dua kampus di kawasan Jakarta Selatan. Sisanya tersebar di kampus lain seperti  di Jakarta Timur.

“Saat ini pengecer dan pengedar di lingkungan kampus masih kami buru. Sejumlah nama kami kantongi dan kami akan tindak,” katanya.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Lebih lanjut, dia mengatakan, penggrebekan dilakukan di lingkungan kampus tidak mudah. Lantaran itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak rektorat.

“Parahnya mereka tak ada rasa takut memakai ganja di taman di Kampus. Yang pasti ada di lingkungan kampus. Tak etis menyebutkan dimana tempatnya, apalagi nama kampusnya,” katanya.

Dia menyebutkan, transaksi jual beli ganja di kampus pun terbilang tertutup. Transaksi hanya mau dilakukan di dalam kampus.

“Ini tak berlaku hanya pada mahasiswa, tapi masyarakat umum yang mau membeli juga bisa. Asalkan ikuti aturan pelaku,” ujarnya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya