Mahasiswa Depok Diringkus Usai Peras Korban Pakai Gambar Porno

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Seorang mahasiswa di Depok, Jawa Barat, terpaksa berurusan dengan polisi karena melakukan pemerasan dengan modus mengancam menyebar gambar porno korbannya.
 
Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan mengungkapkan, Yuda Setiawan alias YS (20 tahun), dibekuk saat sedang melakukan transaksi dengan korbannya berinisial WA di sebuah warung kopi di Jalan Raya Sawangan, Depok pada Sabtu 3 Agustus 2019.
 
"Adapun modus pelaku yakni mengancam akan menyebarkan foto fulgar korban dengan wanita lain jika tidak diberi uang," jelas Deddy.

Bang Jago Peras 3 Minimarket di Jakbar, Ngambil Barang Seenaknya tapi Gak Mau Bayar

Lebih lanjut Deddy mengatakan, awalnya korban sudah mengirimkan Rp2 juta, akan tetapi pelaku belum puas dan meminta kembali, hingga akhirnya disepakti Rp10 juta dengan cara ketemuan.
 
"Anggota Polresta Depok bekerjasama dengan korban memancing pelaku dan melakukan undercover (penyamaran) seolah-olah menjadi pengunjung kafe. Di situlah pelaku kami amankan ketika sedang memeras korban."

Atas perbuatannya itu, Yuda terancam dengan jeratan pasal 368 tentang pemerasan. Kasusnya ditangani Polresta Depok. 

Terungkap, Syahrul Yasin Limpo Pernah Minta Anak Buahnya Hapus Bukti Catatan Keuangan
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Saksi Ungkap SYL Setoran Uang Bulanan ke Istri Hingga Puluhan Juta

Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan sidang kasus korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI, salah satu terdakwanya Syahrul Yasin Limpo (SYL)

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024