Ganjil Genap Turunkan Polusi Udara di Bundaran HI hingga 9 Persen

Polusi Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Polutan partikulat atau PM2.5 atau udara paling mematikan bagi manusia, mengalami penurunan hingga sembilan persen di wilayah Jakarta Pusat setelah aturan ganjil genap diberlakukan selama lebih dari sepekan.

Termasuk Polusi Udara, Ini 10 Penyebab Penyakit Jantung yang Perlu Diketahui

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih, penurunan itu tercatat melalui alat ukur kualitas udara di Bundaran HI.

"Di Bundaran HI itu ada penurunan kadar PM2.5," ujar Warih di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Warih menyampaikan, PM2.5 adalah polutan berupa debu yang halus. Selain di Bundaran HI, Dinas LH DKI juga menemukan penurunan PM2.5 di antaranya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, juga di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat.

"Kita di Dinas Lingkungan Hidup melakukan pemantauan kualitas udara Jakarta," tutur Warih.

Catat! Ini Lokasi dan Jam Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Warih juga mengemukakan, angka tepat penurunan PM2.5 di Bundaran HI adalah 8,9 persen. Di Kelapa Gading, PM2.5 menurun hampir 12 persen. Di Jalan Suryopranoto, terjadi penurunan hingga 16 persen.

"Kita lakukan pemantauan sebelum ganjil genap, periode Juli sampai Agustus, dan periode keduanya, Agustus hingga September saat ini," ujar Warih.

Aturan gage diterapkan di hingga 26 ruas jalan di seluruh Jakarta. Aturan merupakan satu dari tujuh inisiatif DKI menangani polusi udara di Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya