Cemari Udara, 18 Usaha Rumahan Ditutup Pemprov DKI

Wali Kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko di Jakarta Utara.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI menutup 18 usaha rumahan di Cilincing, Jakarta Utara, karena dinilai mencemari kualitas udara

Sunra Bangun Pabrik Motor Listrik Senilai US$120 Juta, Kemenperin: Iklim Investasi RI Makin Kondusif

Menurut Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko, penutupan dilakukan karena kegiatan usaha berupa produksi arang melanggar aturan.

"Kami sudah melaksanakan kunjungan ke lokasi (di Cilincing), ada 18 usaha rumahan yang memproduksi arang," ujar Sigit di Mall Bella Terra, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 18 September 2019.

BUMN Indonesia Re Gandeng Akademisi untuk Lahirkan Talenta Muda di Industri Asuransi

Sigit menyampaikan, penutupan dilakukan Rabu ini. Selain itu, ada empat industri peleburan aluminium di Cilincing yang akan ditutup. "Ada juga empat industri pengolahan, peleburan aluminium," kata Sigit.

Menurut Sigit, penutupan dilakukan bersama jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Industri-industri yang mencemari udara itu tidak sekadar melanggar ketentuan-ketentuan daerah soal udara, namun juga aturan hukum undang-undang. "Tim Reskrim Polres Jakarta Utara sudah melakukan penyegelan, pemasangan police line," tutur Sigit.

RI Dibayangi Meningkatnya Persaingan Global, Luhut: Tak Ada yang Bisa Mendikte Kita

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan tujuh inisiatif untuk memperbaiki kualitas udara ibu kota yang menurun. Salah satu inisiatif itu adalah mengendalikan cerobong-cerobong asap yang menjadi sumber polusi.

Avrist.

Naik 18,25 Persen, Avrist Assurance Raup Laba Bersih Rp 145 Miliar pada 2023

Capaian tersebut laba itu juga diiringi dengan peningkatan pada Return on asset (RoA) perseroan, yang meningkat dari 1,54 persen menjadi 1,94 persen.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024