Bangunan Liar di Sunter Dirobohkan, Warga Mengais-ngais Barang

Kondisi Jalan Agung Perkasa, Sunter, Jakut, usai bangunan liar dibongkar.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Bangunan-bangunan liar di Jalan Agung Perkasa 8 Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah dibongkar. Para penghuninya tampak masih mengais-ngais barang mereka, Selasa, 19 November 2019. 

PKB Bakal Usung Ida Fauziyah-Hasbialla Ilyas di Pilkada DKI

Menurut Camat Tanjung Priok Syamsul Huda, hal itu dilakukan warga yang masih bertahan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban bangunan liar, Kamis, 14 November 2019. "Warga yang masih ada itu, dia masih mengais-ngais barang-barangnya punya dia," ujar Syamsul di lokasi.

Syamsul menyampaikan, Pemprov DKI membantu warga yang melakukan evakuasi. Ada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) yang diturunkan untuk membuat itu rapi serta bebas dari bangunan liar.

Pemprov DKI Jakarta Dukung Kerja Sama Proyek MRT Berkonsep TOD dengan Jepang

"Kita bantu mereka dengan teman-teman PPSU, teman-teman Satpol PP, untuk memindahkan dia akan pindah ke mana. Kan barangnya ada yang dititipkan ke keluarganya, ada yang dititipkan ke rumahnya," ujar Syamsul.

Syamsul mengemukakan, saat ini Pemprov DKI fokus supaya Jalan Agung Perkasa 8 bebas dari bangunan-bangunan liar maksimal pada Desember 2019. Pemprov DKI melakukan penataan dalam rangka normalisasi saluran untuk mencegah banjir, hingga membuat akses ke bakal Stadion BMW di Papanggo, Tanjung Priok.

PSI Ungkap Sosok Gubernur yang Tepat Pimpin Jakarta

"Kita bukan melakukan penertiban, tetapi penataan. Hari ini kita fokus ke pembersihan sampah-sampah ataupun barang-barang yang menutupi saluran, yang sepanjang setengah kilometer ini," ujar Syamsul.

Berdasarkan pantauan VIVAnews di lokasi, sudah sama sekali tidak ada bangunan semi permanen yang berdiri di sana. Alat-alat berat terus mengambil sisa-sisa bangunan berupa kayu dan berangkal. Truk-truk juga siaga untuk mengangkut sisa-sisa bangunan itu. Saluran air yang sebelumnya tertutup bangunan liar, sudah mulai terlihat bentuknya usai penertiban.
 

Ilustrasi KTP.

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

Disdukcapil DKI Jakarta telah mengajukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebanyak 40 ribu warga Jakarta yang telah meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024