Mantan Satpol PP DKI Raup Rp18 Miliar dari Bobol ATM

Satpol PP periksa kos-kosan kapsul di Jalan Rawa Selatan V Johar Baru Jakarta. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut para tersangka pembobolan ATM Bank DKI mengambil uang dalam jumlah yang berbeda-beda. Misalnya saja salah satu pelaku berinisial I yang merupakan mantan anggota Satpol PP DKI Jakarta.

img_title Kapolri Ungkap 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Asing Ikut Terseret

Dia diketahui mengambil uang sebanyak Rp18 miliar. I tidak langsung mengambil sekaligus, tapi uang diambil dalam kurun waktu April hingga November sebelum akhirnya ia terciduk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Inisial IO (anggota Satpol PP DKI Jakarta) ini sampai (mengambil uang) Rp18 miliar," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu 27 November 2019.

img_title Sopir Pajero Tabrak Pelajar hingga Tewas di Mampang Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Hasil Tes Narkoba

Hingga kini institusinya masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna mengetahui tujuan pembobolan ATM serta berapa kali pengambilan uang itu dilakukan para tersangka. Untuk itu, rencananya 13 tersangka dalam kasus ini akan diperiksa lagi.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan, menambahkan para tersangka mengambil uang sebesar Rp22 juta hingga Rp18 miliar. Dalam kesempatan itu dia merivisi jumlah tersangka. Jika sebelumnya disebut 41, ternyata baru 13 yang statusnya tersangka. Sisa 28 orang lain masih saksi namun berpotensi jadi tersangka.

img_title 5 Orang Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Penyebab Blackout Batam-Bintan yang Buat Negara Rugi Hingga Rp57,3 M

"Bervariatif (jumlah uang yang diambil), paling besar Rp18 miliar dan paling kecil Rp22 juta," kata Iwan menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, MR, seorang anggota Satpol PP diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM Bersama. Kejadian diawali, saat MR menemukan celah, yaitu uang bisa ditarik. Namun, tidak mengurangi saldo rekeningnya di Bank DKI. Dia lalu menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, sejumlah 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang diduga melakukan pembobolan terhadap ATM Bersama, telah dibebastugaskan. Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, pembebastugasan itu dilakukan selama kasus diselidiki Polda Metro Jaya.

"Seluruhnya sudah dibebastugaskan," ujar Arifin, saat dihubungi, Rabu 20 November 2019.

Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri

WNA Taiwan Manajer Kapal Tanker Pembawa 1,16 Ton Ketamine Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Bui

Seorang WNA asal Taiwan berinisial YCY (43) jadi tersangka dugaan penyelundupan 1,16 ton narkotika jenis ketamine menggunakan kapal tanker MT Global 168.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut