Mantan Satpol PP DKI Raup Rp18 Miliar dari Bobol ATM

Satpol PP periksa kos-kosan kapsul di Jalan Rawa Selatan V Johar Baru Jakarta. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut para tersangka pembobolan ATM Bank DKI mengambil uang dalam jumlah yang berbeda-beda. Misalnya saja salah satu pelaku berinisial I yang merupakan mantan anggota Satpol PP DKI Jakarta.

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

Dia diketahui mengambil uang sebanyak Rp18 miliar. I tidak langsung mengambil sekaligus, tapi uang diambil dalam kurun waktu April hingga November sebelum akhirnya ia terciduk.

"Inisial IO (anggota Satpol PP DKI Jakarta) ini sampai (mengambil uang) Rp18 miliar," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu 27 November 2019.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Hingga kini institusinya masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna mengetahui tujuan pembobolan ATM serta berapa kali pengambilan uang itu dilakukan para tersangka. Untuk itu, rencananya 13 tersangka dalam kasus ini akan diperiksa lagi.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan, menambahkan para tersangka mengambil uang sebesar Rp22 juta hingga Rp18 miliar. Dalam kesempatan itu dia merivisi jumlah tersangka. Jika sebelumnya disebut 41, ternyata baru 13 yang statusnya tersangka. Sisa 28 orang lain masih saksi namun berpotensi jadi tersangka.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

"Bervariatif (jumlah uang yang diambil), paling besar Rp18 miliar dan paling kecil Rp22 juta," kata Iwan menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, MR, seorang anggota Satpol PP diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM Bersama. Kejadian diawali, saat MR menemukan celah, yaitu uang bisa ditarik. Namun, tidak mengurangi saldo rekeningnya di Bank DKI. Dia lalu menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya.

Saat ini, sejumlah 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang diduga melakukan pembobolan terhadap ATM Bersama, telah dibebastugaskan. Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, pembebastugasan itu dilakukan selama kasus diselidiki Polda Metro Jaya.

"Seluruhnya sudah dibebastugaskan," ujar Arifin, saat dihubungi, Rabu 20 November 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya