Penampakan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Jelang Diresmikan Jokowi

Suasana jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/12/2019).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Jalan tol layang Jakarta-Cikampek rencananya akan diresmikan Presiden Joko Widodo, Kamis, 12 Desember 2019. Jalan tol itu akan beroperasi fungsional pada 20 Desember 2019.

Cegah Kemacetan, Tol Jakarta-Tangerang Arah Jakarta Berlakukan Contraflow

Setelah dibangun sekitar 34 bulan, tol layang Jakarta-Cikampek sepanjang 38 kilometer ini akan bisa digunakan oleh masyarakat. 

Menjelang beroperasi fungsional, PT Jasa Marga Tbk selaku pengelola tol tersebut, melakukan sejumlah pembenahan dengan perbaikan siar muai (expansion joint) di puluhan titik tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated).

Urai Kepadatan Lalu Lintas di Tol Jagorawi, Jasa Marga Berlakukan Contraflow Arah Jakarta

Berikut ini penampakan jalan tol layang Jakarta-Cikampek itu, Rabu, 11 Desember 2019 atau sehari sebelum diresmikan Presiden Jokowi:

 Kendaraan petugas melintas di area pengerjaan sisi sambung tol Jakarta-Cikampek

Jasa Marga: 328 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di Long Weekend

Foto sejumlah kendaraan petugas jalan tol melintas di area pengerjaan perbaikan sisi sambung jalan tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated), di Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

 Pekerja memperbaiki sisi sambung jalan Tol layang Jakarta-Cikampek.

Foto sejumlah pekerja melakukan pengerjaan perbaikan sisi sambung jalan tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated), di Bekasi, Jawa Barat,  Rabu, 11 Desember 2019. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Kendaraan petugas melintas di area pengerjaan sisi sambung tol Jakarta-Cikampek.

Foto sejumlah kendaraan petugas jalan tol melintas di area pengerjaan perbaikan sisi sambung jalan tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated), di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 11 Desember 2019.  (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Pekerja melakukan  perbaikan sisi sambung jalan Tol layang Jakarta-Cikampek.

Foto sejumlah pekerja melakukan pengerjaan perbaikan sisi sambung jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated), di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 11 Desember 2019.  (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Sebelumnya, sebuah gambar yang memperlihatkan jalan tol layang Jakarta-Cikampek menjadi perhatian warganet. Ada satu hal yang menjadi perhatian warganet, yakni jalannya yang bergelombang setiap 180 meter. 

VIVAnews berkesempatan mencoba jalan tol layang tersebut, Senin, 9 Desember 2019. Pada kesempatan itu, VIVAnews mengikuti rombongan Korlantas Polri yang memang melakukan peninjauan jalan Trans Jawa, termasuk jalan tol layang.

VIVAnews pun merasakan jalan tol ini belum sempurna, meskipun sudah bisa dilalui. Sambungan jalan setiap 180 meter, memang masih terasa. Jika memacu kendaraan cukup cepat, sambungan jalan tersebut amat sangat terasa.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Istiono, pun mengaku bahwa jalan tol layang masih belum sempurna. Untuk itu, jika nantinya dioperasikan pada libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, pengendara maksimal hanya boleh memacu kendaraan 70 km/jam.

"Saya coba 110 km per jam, sangat membahayakan. Kalau di atas 80 km per jam membahayakan, kalau di bawah 80 km per jam aman, 70 km per jam itu aman," ujar Istiono.

Dari pengamatan VIVAnews, selain faktor jalan yang belum rata yang membuat kecepatan dibatasi, faktor jalanan yang berayun dan bergelombang memang membuat pengendara harus membatasi kecepatan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono memberikan klarifikasi soal jalan tol layang Jakarta-Cikampek yang disebut-sebut konturnya bergelombang. Dia menegaskan bahwa jalan tol itu sebetulnya bukan bergelombang.

"Bukan bergelombang, tapi di expansion joint-nya, itu memang belum dirapiin. Jadi sedang dirapikan," kata Basuki ditemui di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa 10 Desember 2019.

Dia mengakui setiap 180 meter memang ada ada expansion joint atau sambungan jalan yang belum merata. Namun, Basuki menegaskan bahwa dari sisi keamanan, konstruksi jalan tol ini sudah memenuhi syarat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya