Soal Banjir di Ibu Kota, Polisi Akan Panggil Para Kasudin SDA

Warga mengungsi di Halte Transjakarta Jembatan Baru, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020). Menurut warga, mereka terpaksa memilih mengungsi ke halte tersebut akibat kurangnya posko pengungsian di sekitar lokasi terdampak banjir.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Polisi berencana memanggil beberapa kepala suku dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta, terkait banjir yang terjadi di Ibu Kota, 1 Januari 2020 lalu.

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

"Ditreskrimum akan mengundang beberapa kepala suku dinas terkait hal itu (banjir). Nah baru selesai dilakukan, kita tunggu saja nanti karena memang ada beberapa lagi kita undang untuk klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 8 Januari 2020.

Pemanggilan bukan hanya kepada pihak suku dinas saja. Yusri menyebutkan, pihak lain bisa saja dipanggil jika punya keterkaitan dengan banjir di Ibu Kota itu. "Nanti kita lihat. Saya tidak bicara Kasudin saja (yang diperiksa), ada beberapa nanti kita undang lagi untuk klarifikasi. Kita tunggu saja nanti gimana hasilnya," katanya.

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Lebih lanjut, dia mengatakan, sejauh ini baru Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari yang dimintai keterangannya. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. 

Menurut dia, bukan tidak mungkin bisa ada unsur pidana dalam kasus ini. Hal itu apabila polisi menemukan ada unsur kesengajaan sehingga menimbulkan banjir di Jakarta. "Nanti kita tunggu itu, tunggu saja bagaimana nantinya," katanya.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari. Pemanggilan ini berkaitan dengan permasalahan banjir yang terjadi di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 1 Januari 2020 lalu.

Menurut polisi, pemanggilan terhadap Purwanti hanya sebatas untuk klarifikasi. Pemanggilan itu teregistrasi dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020. Dalam pemanggilan itu juga tercatat pihak kepolisian akan memanggil sejumlah pihak terkait banjir.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait dengan tata kelola air," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 7 Januari 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya